Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilik Lima Kapal yang Ditangkap PNG Siap Biayai Makan Minum 55 ABK Selama Proses Hukum

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Rekianus Samkakai(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
Rekianus Samkakai (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Lima pemilik kapal penangkap ikan asal Indonesia yang ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG) menyatakan kesiapannya membiayai kebutuhan makan dan minum anak buah kapal (ABK) mereka selama menjalani proses hukum di negara tersebut.

 

 

Advertisement

Kelima kapal tersebut sebelumnya ditangkap otoritas PNG karena diduga memasuki wilayah perairan negara itu dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

 

 

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, mengatakan komitmen tersebut disampaikan langsung oleh para pemilik kapal setelah pihaknya memanggil dan meminta kejelasan mengenai tanggung jawab mereka terhadap para ABK yang saat ini masih menjalani proses hukum di PNG.

 

 

“Kelima pemilik kapal menyatakan siap untuk membiayai makan minum anak buah kapal mereka selama proses hukum di pengadilan,” kata Rekianus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (7/8/2026).

Advertisement

Artikel Terkait

Papua Nugini Punya 14 Gunung Berapi Aktif, Sebagian Besar Berada di Laut Bismarck

Papua Nugini Punya 14 Gunung Berapi Aktif, Sebagian Besar Berada di Laut Bismarck

Kiriman batu apung yang tersebar yang ada di sejumlah pesisir pantai mulai dari kota Jayapura, kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi hingga kabupaten Biak Numfor diduga kuat berasal dari gunung berapi di wilayah Papua Nugi

Dana Otsus Papua Selatan dan 4 kabupaten Cakupan 2027 Diproyeksi Rp1,8 Triliun

Dana Otsus Papua Selatan dan 4 kabupaten Cakupan 2027 Diproyeksi Rp1,8 Triliun

Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan empat pemerintah kabupaten cakupan Papua Selatan pada tahun

MiChat Ikut Disorot, Perda HIV/AIDS Merauke Bakal Dirombak

MiChat Ikut Disorot, Perda HIV/AIDS Merauke Bakal Dirombak

Pemerintah Kabupaten Merauke berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penularan Infeksi Menular Sek

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer