Pemilik Lima Kapal yang Ditangkap PNG Siap Biayai Makan Minum 55 ABK Selama Proses Hukum

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Lima pemilik kapal penangkap ikan asal Indonesia yang ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG) menyatakan kesiapannya membiayai kebutuhan makan dan minum anak buah kapal (ABK) mereka selama menjalani proses hukum di negara tersebut.
Kelima kapal tersebut sebelumnya ditangkap otoritas PNG karena diduga memasuki wilayah perairan negara itu dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, mengatakan komitmen tersebut disampaikan langsung oleh para pemilik kapal setelah pihaknya memanggil dan meminta kejelasan mengenai tanggung jawab mereka terhadap para ABK yang saat ini masih menjalani proses hukum di PNG.
“Kelima pemilik kapal menyatakan siap untuk membiayai makan minum anak buah kapal mereka selama proses hukum di pengadilan,” kata Rekianus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (7/8/2026).



