Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seratusan Nelayan Merauke Ditahan di PNG dan Austraial, BNPP Turun Tangan

Y
Penulis: Yulius Sulo❯

 


Advertisement

Para nelayan lokal Merauke saat mengikuti fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penengakan hukum batas wilayah laut, di Merauke, Kamis (12/3/2026).
Para nelayan lokal Merauke saat mengikuti fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penengakan hukum batas wilayah laut, di Merauke, Kamis (12/3/2026).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Penangkapan ratusan nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Pemerintah PNG dan Australia menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.

‘’Tertangkapnya ratusan nelayan kita oleh pemerintah PNG dan Australia dari Merauke menjadi perhatian BNPP,’’ kata Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara, BNPP RI, Gutmen Nainggolan, di Merauke, Kamis (12/3/2026).

Advertisement

Karena menjadi perhatian tersebut, sehingga BNPP menggelar kegiatan dengan fasilitasi pemberdayaan masyarakat pesisir peduli keamanan, keselamatan, dan penengakan hukum batas wilayah laut.

Kegiatan tersebut diikuti para nelayan, pemilik kapal, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Papua Selatan, dan sejumlah stakeholder yang ada di Kabupaten Merauke.

Guitmen menjelaskan, dengan massif dan banyaknya nelayan Indonesia yang melakukan pelanggaran kedaulatan negara lain, mendorong BNPP untuk memberikan perhatian kepada nelayan yang ada di Indonesia khususnya Kabupaten Merauke.

Advertisement

‘’Tapi kita juga menyadari bahwa dengan luasnya negara kita ini kemudikan menjadi prioritas kami untuk melaksanakan tugas ini,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengakui bahwa selama ini banyak nelayan Indonesia baik dari Merauke maupun dari luar Merauke ditangkap ketika masuk ke perairan PNG dan Australia.

‘’Kami dengan instansi terkait seperti Kodaeral XI, Polair Polres Merauke dan stakeholder lainnya selalu memberikan sosialisasi kepada nelayan untuk tidak melanggar batas laut wilayah negara lain,” ujarnya.

Sekadar diketahui, saat ini jumlah nelayan yang ditangkap dan menjalani penahanan oleh orotitas PNG sebanyak 141 orang. Jumlah ini adalah mereka yang melakukan pelanggaran dari 2024 sampai Maret 2026. Sementara di Australia, sebanyak 13 nelayan ditahan karena kasus yang sama. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

BNPB Pusat Janjikan Mobil Rescue untuk Papua Selatan, OMC Diperpanjang 14 Hari

Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan komitmen bantuan satu unit mobil rescue dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Polisi dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 4 Hektare di Semangga

Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer