Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peluang Raih WTP Untuk Mamberamo Tengah Terbuka Namun Perlu Dikoreksi

J
Penulis: Jimianus Karlodi❯

 

Sekda), Fedy Jitmau, dan Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah Leonard Doga, saat menerima LHP dari BPK di kantor BPK Kota Jayapura, Selasa (3/6/2025) Jimi/Ceposonline.com
Sekda), Fedy Jitmau, dan Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah Leonard Doga, saat menerima LHP dari BPK di kantor BPK Kota Jayapura, Selasa (3/6/2025) Jimi/Ceposonline.com

CEPOSONLINE.COM, MAMTENG - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Fedy Jitmau, S.E, M.Si, dan Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah (Mamteng) Leonard Doga, S.E menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua di Kantor BPK Kota Jayapura, Selasa (3/6/2025).


Advertisement

Kepada Cenderawasih Pos seusai acara, Fedy Jitmau mengungkapkan harapan besar untuk Kabupaten Memberamo Tengah agar mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculian ( WTP) dari BPK.

Harapan tersebut disampaikan Ferdy mengingat sejauh ini pengelolaan keuangan di Kabupaten Memberamo Tengah sudah tertata dengan baik dan menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

"Besar harapan kami kali ini Kabupaten Memberamo Tengah mendapatkan penghargaan WTP seperti kabupaten-kabupaten lainnya dari BPK. Karena pengelolaan keuangan di kabupaten kita ini telah menunjukkan hasil yang memuaskan," kata Ferdy kepada Cenderawasih Pos.

Advertisement

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua l DPRK Memberamo Tengah Leonard Doga, S.E. kepada Cenderawasih Pos, Leonard mengatakan bahwa dirinya juga mengharapkan Kabupaten Memberamo Tengah akan mendapatkan WTP dari BPK perwakilan Papua.

Karena itu ia mengharapkan pemerintah Kabupaten Memberamo Tengah haru bekerja keras untuk mendapatkan penghargaan tersebut. "Kita sebagai anggota dewan akan terus melakukan pengawasan. Maka dengan itu pemerintah harus berkerja keras untuk mendapatkan penghargaan itu," kata Leonard.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Ferdinan Palembangan menyampaikan bahwa Pemeriksaan ini bertujuan untuk, memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan dengan memperhatikan pada empat hal diantaranya; Pertama, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP. Kedua, Kecukupan pengungkapan. Ketiga, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Terakir, Efektifitas sistem pengendalian intern.

Advertisement

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan permasalahan signifikan sebagaimana disebutkan di atas, BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Ferdinan dalam pers rilis yang diterima Cenderawasih Pos.

Namun, tambah Ferdinan BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mamteng untuk diperbaiki.

Berkaitan dengan lanjut Ferdinan permasalahan-permasalahan tersebut, BPK mengharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan di daerah terkait dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu

Di Usia Senja, Petani Kopi Siriwo Matias Bunai Menanam Kopi untuk Warisan Anak Cucu

Di Usia Senja, Petani Kopi Siriwo Matias Bunai Menanam Kopi untuk Warisan Anak Cucu

Di usianya yang semakin senja, Matias Bunai masih memiliki semangat untuk terus bekerja dan menanam. 

IDAPS Ditantang Cetak Kader Dosen dan Pemimpin 

IDAPS Ditantang Cetak Kader Dosen dan Pemimpin 

Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Bidang Otsus, Soleman Jambormias, menantang pengurus Ikatan Dosen Asli Papua Selatan (IDAPS) periode 2026–2

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer