Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Mengatas Namakan DAK, Ketua DAK Keerom Akhirnya Buka Suara

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Ketua DAK Keerom, Laurens Borotian didampingi DPMA, Nickolaus Uriager dan Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare saat menunjukkan SK PAW Dewan Adat Papua disesi jumpa pers di Jayapura, Minggu
Ketua DAK Keerom, Laurens Borotian didampingi DPMA, Nickolaus Uriager dan Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare saat menunjukkan SK PAW Dewan Adat Papua disesi jumpa pers di Jayapura, Minggu

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Ketua Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom, Laurens Borotian, menegaskan bahwa Jack Mekawa tidak lagi memiliki kewenangan untuk berbicara maupun mengatasnamakan diri sebagai Ketua DAK Keerom.


Advertisement

Laurens menyayangkan sikap Jack yang beberapa hari terakhir mengeluarkan pernyataan publik seolah masih menjabat sebagai Ketua DAK. Menurut Laurens, status Jack kini adalah anggota DPRK Keerom jalur pengangkatan, sehingga secara aturan ia sudah bukan lagi bagian dari struktur DAK.

 “Apa yang dilakukan saudara Jack Mekawa ini merupakan kesalahan besar, karena beliau berbicara bukan pada posisinya,” kata Laurens Borotian saat ditemui di Jayapura, Minggu (21/9/2025).

Laurens menjelaskan, sejak Jack mencalonkan diri sebagai anggota DPRK, ia sudah harus mengundurkan diri dari DAK sesuai ketentuan yang berlaku. 

Advertisement

Kekosongan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dewan Adat Papua dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor: 002/C1/SK-DAP/VI/2025, yang menetapkan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom pada 27 Juni 2025.

 “Dengan dasar SK PAW itu, saya tegaskan jangan lagi suara DAK diperalat untuk kepentingan yang bukan ranahnya,” ujarnya.

Dukungan terhadap Laurens juga datang dari sejumlah tokoh adat lainnya. Dewan Pemangku Masyarakat Adat (DPMA) Keerom, Nickolaus Uriager, menilai posisi Jack Mekawa sudah jelas sebagai wakil rakyat, sehingga tidak tepat lagi mengklaim diri sebagai Ketua DAK.

Advertisement

“Setahu kami, DAK itu mitra pemerintah. Jadi tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Kalau diintervensi, DAK akan kehilangan fungsinya untuk memperhatikan masyarakat adat,” kata Nickolaus.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare. Ia menegaskan, pihaknya tidak mengakui Jack sebagai Ketua DAK Keerom, karena keputusan resmi sudah ditetapkan oleh Dewan Adat Papua melalui SK PAW.

“Pada dasarnya kami tidak mengakui beliau sebagai Ketua DAK. Dasarnya jelas, yakni SK PAW yang sudah dikeluarkan Dewan Adat Papua,” ujar Didimus.

Dengan demikian, Dewan Adat Keerom menutup ruang perdebatan soal kepemimpinan dan meminta semua pihak menghormati keputusan resmi Dewan Adat Papua, serta tidak menjadikan lembaga adat sebagai alat kepentingan yang bukan fungsinya.(*)

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Keerom, bersiap memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris pada 2027 mendatang.

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok rancangan regulasi khusus untuk melindungi dan memberdayakan industri rumah tangga (home indust

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer