Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Empat Anggota Polres Keerom Jalani Sidang Kode Etik, Ini Masalahnya

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Tampak proses sidang Kode Etik Anggota Polres keerom di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Jumat (22/03/24).
Tampak proses sidang Kode Etik Anggota Polres keerom di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Jumat (22/03/24).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Sie Propam Polres Keerom melaksanakan sidang perkara pelanggaran disiplin Polri kepada 4 Personel Polres Keerom yang melakukan pelanggaran disiplin di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Jumat (22/03/24).


Advertisement

Sidang dipimpin langsung Oleh Wakapolres Keerom, Kompol Pieter D Kalahatu didampinggi Wakil Pimpinan Sidang, AKP I Ketut Arnaya beserta perangkat sidang lainnya, penuntut sidang Kasi Propam Polres Keerom IPDA Ponidi dan sekretaris sidang Briptu Marisca Londa.

Selaku pimpinan sidang, Kompol Pieter menyampaikan, 4 orang Personel Polres Keerom melaksanakan sidang perkara pelanggaran displin karena telah terbukti berprilaku mencoreng nama baik instansi Polri dan meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan.

"Sebagaimana yang sudah diatur dalam Kode Etik Profesi Polri, maka anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Polri, maka harus menjalani sidang dan hukuman," ujar Kompol Piter.

Advertisement

Ipda Ponidi selaku penuntut sidang juga menegaskan, Anggota Polri merupakan aparat hukum yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat juga terikat dengan aturan.

"Sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan kita dituntut profesional dan menjalankan tugas dengan baik, serta bisa menjadi contoh untuk masyarakat. Jadi apabila melakukan pelanggaran-pelangaran maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Ipda Ponidi.(*)

Advertisement
Editor : Sundari Sulistyani

Artikel Terkait

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Keerom, bersiap memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris pada 2027 mendatang.

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok rancangan regulasi khusus untuk melindungi dan memberdayakan industri rumah tangga (home indust

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer