Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

25 Kampung Belum Terima DD Tahap 3, Ini Penjelasan Sekda Keerom

M
Penulis: Mustakim Ali❯
Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra.
Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra.

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom mengakui masih ada kampung yang belum menerima Dana Desa (DD) tahap 3 tahun anggaran 2023.


Advertisement

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra kepada awak media melalui telepon selulernya, Kamis (04/01/2024).

"Untuk dana desa tahap 3, masih ada 25 kampung yang belum kita realisasikan dengan totalnya Rp 2.206.484.800," ujar Sekda Trisiswanda Indra

Terkait keterlambatan ini menurut Sekda dikarenakan ada gangguan sistem sejak tanggal 22 – 31 Desember 2024. Dengan gangguan sistem ini Pemda berinisatif dengan proses tindak lanjut penagihan secara manual dengan menerbitkan SP2D lalu diantar ke bank.

Advertisement

"Untuk realisasi dana desa ini persolan tiap tahun yang kita hadapi. Padahal kita sudah menetapkan peraturan bupati, batas proses pengajuan sampai tanggal 15 Desember 2023. Tagihan ini sangat menumpuk termasuk DD dan yang lainnya hinga,” terangnya.

Kata Sekda, bendahara umum daerah sedang menyiapkan administrasi untuk melakukan proses pembayaran kepada 25 kampung tersebut. Untuk itu, 25 kampung diharapkan bersabar.

“Kita harus pilah juga, yang belum ada SPJ dan pengajuan harus menjadi Silpa baru kita lihat SPJ tidak masuk ini, karena apa. Dan yang pasti akan kita realisasikan segera,” tambahnya.

Advertisement

Sekda Trisiswanda Indra menyampaikan bahwa terkait 25 kampung yang belum menerima DD tahap 3 sedang diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran.

"Dipastikan awal tahun ini pemerintah akan segera melakukan pembayaran, untuk itu kepala-kepala kampung diharapkan bersabar," tutupnya.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Keerom, bersiap memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris pada 2027 mendatang.

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok rancangan regulasi khusus untuk melindungi dan memberdayakan industri rumah tangga (home indust

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer