
CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Statis RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS menjelang Natal dan akhir tahun melakukan pengawasan di sejumlah titik di wilayah perbatasan Kabupaten Keerom.
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Jumat (15/12/2023), Satgas Yonif 122/TS Pos Pitewi kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini tepatnya di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.
Dankipur B Satgas Yonif 122/TS, Kapten Inf Budi Kristiyanto menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku pada saat pelaksanaan pemeriksaan personel Pos Koki B Pitewi.
Kornologisnya, saat melakukan pengawasan anggota melihat sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh dua orang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga personel langsung melaksanakan pengejaran, kemudian melakukan prosedur pemeriksaan dan menemukan di celana dalam pelaku ada satu kantong plastik ganja kering siap edar.
"Kedua pelaku berinisial JE (27) dan SR (29) yang berhasil diamankan," ujarnya.
Lanjut Dankipur menerangkan, kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak satu kantong plastik seberat 200 Gram.
"Saat ini tersangka dan barang sudah diamankan di Polsek Arso Timur, mereka berdua berasal dari BTN Puakopad Abepura, selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Arso Timur," ungkapnya.
Sesuai dengan penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, dengan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam pelaksanaan tugas.(*)



