Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal DPRK Keerom, Kesbangpol Harus Libatkan Lembaga Adat 

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo
Waket I DAK Keerom, Laurens Borotian saat memberikan keterangan ke Ceposonline.com Di Arso, Rabu (13/9/2023).Takim/Ceposonline

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Kesbangpol Kabupaten Keerom diminta harus libatkan Dewan Adat Kabupaten Keerom (DAK) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dana tahapan Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

"Kesbangpol dalam tahapan pengangkatan 5 orang DPRK harus melibatkan DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat," ujar Waket I DAK, Laurens Borotian saat dikonfirmasi Ceposonline.com di Arso, (13/9/2023).

Menurut Laurens Borotian, pengangkatan DPRK yang melibatkan 7 wilayah adat ini merupakan ranahnya DAK dan LMA juga, untuk itu perlu ada sinergitas dari Kesbangpol sebagai mitra sekaligus OPD teknis.

"Selama ini keterlibatan DAK dan LMA itu hanya sebatas wacana, artinya praktek di lapangan sebenarnya tidak dilibatkan. Dalam pengangkatan DPRK ini kami berharap Kesbangpol harus konsisten, karena ini menyangkut wilayah adat," terangnya.

Menurut Laurens Borotian, keterlibatan DAK dan LMA ini bukan untuk menginterfensi Kesbangpol sebagai OPD teknis, melainkan tugas dan fungsi DAK dan LMA sebagai representasi masyarakat adat perlu dilibatkan.

"Pada intinya, semua yang berkaitan dengan masyarakat adat perlu ada kordinasi dengan DAK dan LMA. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kita bisa conter sehingga proses dan tahapan pengangkatan DPRK bisa berjalan baik dan tidak ada gesekan di tengah masyarakat khususnya masyarakat adat," jelasnya.

Terkait rekomendasi, semua bakal calon DPRK juga harus mendapat rekomendasi dari DAK dan LMA sebagai lembaga yang menaunggi kepentingan masyarakat adat atau orang asli Keerom.

"Untuk rekomendasi, bukan saja dari kepala suku atau Ondoafi, tetapi rekomendasi yang mutlak juga ada di kita. Maka disinilah fungsinya keterlibatan DAK dan LMA yang harus menjadi perhatian Kesbangpol," bebernya.

DAK menghimbau kepada semua masyarakat adat, untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak tahapan pengangkatan DPRK, hargai proses yang dijalankan Kesbangpol demi kepentingan bersama.

"Mari kita ikuti tahapan dengan baik, kalo ada yang tidak dipahami silakan langsung dikonfirmasi ke Kesbangpol, jangan buat gerakan tambahan yang menimbulkan gesekan," tegasnya.(*).

Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Artikel Terkait

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

PLBN Waris Mulai Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten Keerom, bersiap memulai pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Waris pada 2027 mendatang.

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemkab Keerom Godok Regulasi Pemberdayaan Industri Kecil bagi Masyarakat Asli Keerom

Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok rancangan regulasi khusus untuk melindungi dan memberdayakan industri rumah tangga (home indust

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer