Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Keerom Tegaskan Sanksi Penahanan Gaji dan TPP bagi ASN Mangkir

E
Penulis: Erianto Pasae❯
ASN Kabupaten Keerom saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Keerom beberapa waktu lalu. (CEPOSONLINE/ERIANTO)
ASN Kabupaten Keerom saat mengikuti apel di halaman Kantor Bupati Keerom beberapa waktu lalu. (CEPOSONLINE/ERIANTO)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memantau kehadiran pegawai secara ketat guna memastikan kinerja instansi berjalan sesuai standar pelayanan.

Linus menyampaikan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Advertisement

Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh staf di instansi masing-masing. Namun, ia mengingatkan bahwa pembayaran TPP serta hak keuangan lainnya terikat langsung dengan tingkat kehadiran pegawai.

"Terkait dengan disiplin ASN, tetap kami pantau dan kami tegas supaya disiplin pegawai ini betul-betul sesuai dengan harapan pemerintah," ungkap Linus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/9).

Ia menambahkan, evaluasi akan terus dilakukan terhadap pegawai yang kerap tidak hadir tanpa keterangan. Sanksi tegas telah disiapkan bagi pegawai yang terbukti lalai menjalankan tugasnya.

Advertisement

"ASN yang memang selalu mangkir, kami akan tetap berikan evaluasi dan kami berikan sanksi. Memang yang betul-betul tidak masuk tidak akan dibayarkan TPP dan begitu juga gaji nanti akan kami tahan ketika memang itu tidak pernah masuk kantor," tegasnya.

Selain masalah kehadiran, Pemkab Keerom juga melarang keras keterlibatan ASN dalam berbagai tindakan pelanggaran hukum dan norma sosial. 

Linus mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, pungutan liar (pungli), maupun konsumsi minuman keras (miras) yang dapat merusak citra ASN dan mengganggu pelayanan publik. (*)

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Bupati Keerom Bayar Lahan Rest Area dan Situs Rohani

Bupati Keerom Bayar Lahan Rest Area dan Situs Rohani

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyerahkan pembayaran ganti rugi tanah tahap ketiga untuk kawasan rest area dan situs rohani di Kampung Yowon

Bupati Keerom Bantu Panti Asuhan Putri Kerahiman Sentani Pasca Kebakaran

Bupati Keerom Bantu Panti Asuhan Putri Kerahiman Sentani Pasca Kebakaran

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyerahkan bantuan dana senilai Rp300 juta untuk rehabilitasi Panti Asuhan Putri Kerahiman di Sentani, Kabup

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Pemukiman di Jalur Hijau dan Daerah Rawan Banjir

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Pemukiman di Jalur Hijau dan Daerah Rawan Banjir

Pemerintah Kabupaten Keerom akan menertibkan kawasan pemukiman yang berada di jalur hijau, daerah aliran air, serta zona rawan banjir mulai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer