Bupati Keerom Bayar Lahan Rest Area dan Situs Rohani

CEPOSONLINE.COM, KEEROM-Bupati Keerom, Piter Gusbager menyerahkan pembayaran ganti rugi tanah tahap ketiga untuk kawasan rest area dan situs rohani di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat.
Bupati Gusbager menyerahkan dana senilai Rp500 juta. Dimana untuk rest area senilai Rp300 juta dan situs rohani senilai Rp200 juta.
Bupati dua periode itu mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen dan penghormatan pemerintah daerah terhadap hak-hak masyarakat adat.
Menurutnya, bagi masyarakat Papua, tanah memiliki nilai filosofis yang mendalam dan tidak ternilai harganya.
“Kita tahu bahwa tanah adalah ibu bagi orang Papua. Ini sulit dan tidak ternilai sebenarnya. Itulah esensi tanah bagi orang Papua,” ungkap Bupati Gusbager, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Bupati Gusbager juga mengapresiasi kerelaan para pemilik hak ulayat yang telah melepas sebagian tanah demi kepentingan umum dan pembangunan daerah.
Penataan kawasan Kampung Yowong ini mencakup pembangunan Tugu Selamat Datang, area parkir rest area, serta akses masuk dan fasilitas parkir pendukung untuk situs rohani setempat. Termasuk taman transformasi spiritualitas.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran hak tanah yang tersisa pada tahun depan.
“Dan saya akan menyelesaikan tahun depan sisa-sisa yang belum saya selesaikan, termasuk rest area dan juga bagian-bagian yang harus saya selesaikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat adat dalam mendukung penataan wilayah agar Kabupaten Keerom terhindar dari masalah seperti banjir, permukiman kumuh, dan tata kota yang tidak teratur.



