
CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom mulai melakukan pembayaran aset lahan fasilitas olahraga di Kampung Yuwanain, Distrik Arso.
Sebagai bentuk komitmen awal, Pemkab mengucurkan dana tali asih senilai Rp500 juta kepada pemilik hak ulayat.
Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh Plt. Sekda Keerom, Noak Wasanggai yang mewakili Bupati Keerom, Piter Gusbager. Dana diterima langsung oleh ahli waris hak ulayat, Ana Maria Borotian pada Rabu (6/5/2026).
Noak Wasanggai mengatakan bahwa ini bukan sekadar transaksi komersial namun pemberian dana ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap masyarakat adat sebagai pemilik tanah.
“Ini bukan soal jual beli tanah semata, tetapi bentuk penghargaan pemerintah kepada pemilik hak ulayat. Dana Rp500 juta ini adalah tahap awal sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban,” ungkap Noak.
Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran rampung, lahan seluas 3 hektare tersebut akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Keerom yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.
“Ini setelah dimiliki pemeritnah kedepannya juga akan digunakan oleh masyarakat umum,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Henry Borotian menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah validasi di lapangan.
Menurutnya, tim teknis akan diturunkan untuk memastikan batas dan luasan lahan 3 hektare tersebut sekaligus menjadi dasar penentuan total pembayaran sesuai regulasi yang berlaku.
“Hari ini statusnya sebagai tanda jadi. Dengan begitu, sisa pembayarannya tetap kami anggarkan sesuai aturan yang ada," pungkas Henry. (eri).



