
CEPOSONILNE.COM, KEEROM - Bupati Keerom, Piter Gusbager, angkat suara terkait rencana program cetak sawah seluas 15 ribu hektar di wilayah Kabupaten Keerom.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu meluruskan opini publik yang berkembang serta memastikan bahwa proyek strategis tersebut didasarkan pada kajian ilmiah oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Bupati Gusbager menegaskan bahwa angka 15 ribu hektar tersebut merupakan hasil usulan yang merujuk pada kajian teknis dari tim Kementan. Menurutnya, wilayah tersebut telah dinyatakan layak untuk dijadikan lahan persawahan setelah melalui serangkaian pengujian.
“Cetak sawah 15 ribu hektar itu adalah usulan berdasarkan hasil kajian ilmiah tim Kementan. Hasil kajian menunjukkan kelayakan dari aspek kesuburan tanah, ketersediaan sumber air,” ungkap Gusbager pekan lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menambahkan kualitas tanah di Keerom memiliki potensi yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil riset, tingkat kelayakan tanah di Keerom diklaim melampaui rata-rata lahan di Sumatera dan Kalimantan, bahkan mendekati kualitas tanah di Pulau Jawa untuk komoditas padi.
Menanggapi kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak akan menyentuh kawasan hutan primer, hutan lindung, maupun hutan adat yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem.
Sebaliknya, area yang menjadi target program ini adalah hutan sekunder, kawasan hutan yang sudah mengalami perubahan dan saat ini dalam kondisi tidak terurus atau lahan-lahan tidur yang berada di sepanjang sisi jalan utama dan di sekitar pemukiman warga. Atau area yang selama ini tidak produktif dan tidak memberikan nilai ekonomi bagi pemiliknya.
“Kita sangat hati-hati. Kita ingin lahan-lahan yang dibiarkan tidak produktif ini diolah agar menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebutkan pemerintah Kabupaten Keerom memastikan bahwa seluruh lahan sawah yang dicetak akan tetap menjadi milik masyarakat, bukan diambil alih oleh pemerintah. Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator yang menyediakan bantuan pembukaan dan pencetakan lahan secara gratis, penyediaan bibit dan sarana produksi pertanian serta pendampingan teknis penanaman.
“Pemerintah hanya membuka dan menyiapkan segala sesuatunya. Sawahnya adalah milik masyarakat Keerom, bukan milik pemerintah. Masyarakat sendiri yang akan mengerjakan dan menikmati hasilnya," kata Bupati.



