Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Keerom Ancam Sanksi Tegas ASN Terlibat Pelanggaran Disiplin

E
Penulis: Erianto Pasae❯
Tampak ASN Pemkab Keerom usai mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati Keerom, Senin (27/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).
Tampak ASN Pemkab Keerom usai mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati Keerom, Senin (27/4/2026). (CEPOSONLINE.COM/ERIANTO).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen untuk melakukan pembersihan internal terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun etika.

Bupati Keerom, Piter Gusbager, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Noak Wasanggai, menegaskan bahwa proses evaluasi dan pemberian sanksi tegas akan segera diberlakukan bagi oknum yang menyimpang.

Pernyataan tersebut disampaikan Noak Wasanggai saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom pada Senin (27/4/2026). 

Advertisement

Ia menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas adalah prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam arahannya, Noak Wasanggai mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi laporan terkait adanya indikasi praktik menyimpang di kalangan pegawai.

Hal ini mencakup keterlibatan dalam kekerasan, konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkotika jenis ganja, hingga persoalan perselingkuhan di lingkungan kerja.

Advertisement

“Bupati tidak segan melakukan evaluasi mendalam, baik terhadap staf ASN maupun Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tindakan tersebut. Kami akan memproses secara administratif maupun hukum bagi mereka yang mencoreng nama baik instansi," tegas Noak.

Selain masalah disiplin perilaku, Pemkab Keerom saat ini tengah fokus pada akuntabilitas keuangan daerah. Noak menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan luar daerah selama masa audit berlangsung.

Seluruh kepala dinas dan badan diwajibkan mengawal langsung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua hingga tuntas.

"Inspektorat dan pimpinan OPD wajib memberikan akses informasi serta dokumen seluas-luasnya. Transparansi sangat diperlukan agar kepentingan pemeriksaan BPK RI berjalan lancar tanpa hambatan teknis," pungkasnya. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Keerom Bayar Lahan Rest Area dan Situs Rohani

Bupati Keerom Bayar Lahan Rest Area dan Situs Rohani

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyerahkan pembayaran ganti rugi tanah tahap ketiga untuk kawasan rest area dan situs rohani di Kampung Yowon

Bupati Keerom Bantu Panti Asuhan Putri Kerahiman Sentani Pasca Kebakaran

Bupati Keerom Bantu Panti Asuhan Putri Kerahiman Sentani Pasca Kebakaran

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyerahkan bantuan dana senilai Rp300 juta untuk rehabilitasi Panti Asuhan Putri Kerahiman di Sentani, Kabup

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Pemukiman di Jalur Hijau dan Daerah Rawan Banjir

Pemkab Keerom Segera Tertibkan Pemukiman di Jalur Hijau dan Daerah Rawan Banjir

Pemerintah Kabupaten Keerom akan menertibkan kawasan pemukiman yang berada di jalur hijau, daerah aliran air, serta zona rawan banjir mulai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer