Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Jayapura Kembali Raih Opini WTP Untuk ke-12 Kalinya dari BPK RI

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho saat menyerahkan LHP LKPD Pemkot Jayapura tahun 2024 kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Senin (26/5/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho saat menyerahkan LHP LKPD Pemkot Jayapura tahun 2024 kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Senin (26/5/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian ( WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).


Advertisement

Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut Pemkot Jayapura mendapatkan opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Dengan demikian, Pemkot Jayapura mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, ini merupakan capaian yang luar biasa diraih oleh Pemkot Jayapura.

Advertisement

"Ya, hari ini tadi BPK RI telah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) atas LKPD tahun 2024 dengan opini WTP,"ungkap Abisai Rollo ketika ditemui usai penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkot Jayapura tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Papua, Senin (26/5/2025).

Kata Abisai Rollo bahwa, ini merupakan raihan opini WTP untuk ke-12 kalinya diterima oleh Pemkot Jayapura secara berturut-turut.

"Puji Tuhan di awal tahun kepemimpinan kami kembali mendapatkan opini WTP lagi dari BPK dan ini langkah yang baik dan mudah-mudahan terus dipertahankan," ujarnya.

Advertisement

Abisai Rollo menyampaikan, raihan opini WTP ini telah dimulai dari jaman mantan Wali Kota, MR Kambu dan Benhur Tomi Mano.

Menurutnya, prestasi yang diterima ini tentu bukan suatu kebanggaan, karena masih ada beberapa koreksi catatan dari BPK untuk diperbaiki.

Pihaknya berharap agar kedepannya tidak ada lagi koreksi atau catatan dari LKPD Pemkot Jayapura tersebut, sehingga beberapa kesalahan kecil itu harus diperbaiki dan kalau perlu tahun depan tidak ada.

"Ini menjadi tanggung besar saya dan Wakil Wali Kota bersama DPRK, untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang, sehingga betul-betul hasilnya murni,"tegasnya.

Sambung Abisai Rollo capaian ini tentu berkat kerja keras dari semua OPD lebih khusus BPKAD dan Inspektorat.

Ditanya apa yang menjadi catatan BPK atas LKPD 2024 tersebut, Abisai Rollo mengaku, jika itu soal aset.

"Itu soal aset saja dan akan menjadi perhatian kita untuk ditertibkan semuanya,"bebernya.

Di tempat sama Wakil Ketua I DPRK Kota Jayapura, Max Karubaba menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP dari BPK atas LKPD Pemkot Jayapura tahun 2024 tersebut.

"Ini sebuah prestasi yang luar biasa karena ini kali ke-12 secara berturut-turut Pemkot Jayapura meraih opini WTP dari BPK,"terangnya.

Kata Max Karubaba, memang masih ada beberapa catatan dari BPK untuk diperbaikki dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja.

Tetapi ini ada sebuah kolaborasi antara DPRK dan juga semua OPD terkait, sehingga ada beberapa catatan yang menjadi rekomendasi dari BPK ini jadi perhatian bersama.

"Ini soal aset, sehingga kami di DPRK juga akan siap membahas dan membuat persetujuan untuk penghapusan beberapa aset yang sudah tidak terlihat,"bebernya.

Max Karubaba berharap tahun depannya opini WTP yang dicapai Pemkot Jayapura murni tampa ada catatan dan koreksi lagi.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho menyampaikan, BPK secara mandatori wajib memeriksa atas LKPD bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi.

"Jadi, Pemerintah Daerah itu menyerahkan laporan keuangan itu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada BPK dan setelah 60 hari kita beberikan laporan opini,"jelasnya.

Agung mengatakan, untuk Pemkot Jayapura dimana 60 harinya jatuh pada hari ini, sehingha pihaknya harus menyerahkan hasil opininya.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan dengan segala pertimbangan profesional Pemerintah Kota Jayapura layak mendapatkan opini WTP atas LKPD tahun 2024,"terangnya.

Agung menyampaikan, ini kali ke-12 secara berturut-turut Pemkot Jayapura meraih opini WTP.

"Opini WTP ini bukan tampa ada kesalahan, salah tetapi masih ada dibatas toleransi resiko yang kita pertimbangkan secara profesional,"tegasnya.

Agung menjelaskan, ada beberapa kesalahan tetapi tidak berupa material, sehingga layak diberikan opini WTP.

"Ini prestasi bagus karena secara berturut-turut Pemkot Jayapura mempertahankan opini WTP ini,"pintanya.

Pihaknya menilai bahwa untuk mempertahankan itu memang susah, namun Pemkot Jayapura dimana tim pengelolaan keuangan mereka di BPKAD dan Ispektoratnya berkerja sangat kompak dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Jadi, Kepala keuangannya mereka, ibu Dessy Wanggai cukup konsen dalam menyusun laporan keuangan yang benar dan rapi,"cetusnya.

Selain itu mereka juga bisa mengumpulkan bukti pendukung pertanggung jawaban yang mana juga dibantu oleh pihak Inspektorat.

"Kolaborasi antara BPKAD dan Ispektorat Kota Jayapura ini sangat bagus dan sangat efektif,"ujar Agung.

Lanjut Agung memang ada beberapa catatan dari BPK, itu menyangkut aset daerah yang masih dikuasai oleh penjabat lama yang sudah pensiun atau pindah.

"Memang ini butuh waktu yang cukup lama untuk menertibkan semuanya, namun satu yang menjadi catatan bagi kami bahwa komitmen untuk mengembalikan cukup tinggi,"tambah Agung.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai menjelaskan bahwa LKPD tahun 2024 ini disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

"Jadi, ini yang pertama untuk Pemerintah Daerah di tanah Papua menggunakan aplikasi SIPD RI untuk aplikasi pelaporan,"jelasnya.

Sementara itu terkait catatan soal aset dari BPK, Dessy Wanggai bahwa setiap tahun pihaknya telah memprogramkan rekonsilasi antara BPKAD dengan OPD.

"Kami melakukan pemeriksaan apel kendaraan setiap tahunnya, melakukan pendampingan dan Bimtek kepada pengurus barang untuk pemahaman mengurus aset ini agar lebih diperhatikan,"terangnya.

Sambung Dessy Wanggai bahwa untuk penataan aset di Pemkot Jayapura saat ini sudah semakin baik.

Kemudian untuk laporan keuangan dimana pihaknya di BPKAD menggunakan SIPD RI secara murni dan mandiri.

"Kenapa mandiri karena yang menyusun laporan keuangan untuk Pemerintah Kota Jayapura kami di BPKAD dan kami tidak menggunakan pihak luar,"kata Dessy Wanggai.

Lanjut Dessy Wanggai bahwa, dari sisi penganggaran sampai pada penata usahaan dan pelaporan dilakukan secara mandiri tampa bantuan dari siapa-siapa dan pihaknya hanya berkordinasi langsung dengan Kemendagri.

"Kita di BPKAD ini betul-betul berkerja keras dan mandiri dan ini sebuah prestasi yang harus kita pertahankan,"tutup Dessy Wanggai. (*).

Advertisement

Artikel Terkait

BPK Periksa Ketahanan Energi Nasional di Papua Selatan

BPK Periksa Ketahanan Energi Nasional di Papua Selatan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan melakukan pemeriksaan tematik terkait program ketahanan energi nasional di

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, OPD Terkait akan Dipanggil

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, OPD Terkait akan Dipanggil

DPR Papua, Melalui Komisi III bidang Aset akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait 300 Kendaraan Dinas bermasalah sebagaimana temuan BPK. Pemanggilan ini wujud dari fungsi pengawasan badan legislative ter

Raih Opini WDP Perdana Setelah 17 Tahun, Bupati Mote Apresiasi Dukungan PDIP

Raih Opini WDP Perdana Setelah 17 Tahun, Bupati Mote Apresiasi Dukungan PDIP

Pemerintah Kabupaten Waropen berhasil mencatat sejarah baru dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer