Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalan Tembus Intan Jaya Jadi Mimpi Bersama yang Harus Diwujudkan

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini bersama Delapan Kepala Distrik dan Perwakilan Pemuda saat memberikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini bersama Delapan Kepala Distrik dan Perwakilan Pemuda saat memberikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang diwakili oleh delapan Kepala Distrik se-Kabupaten Intan Jaya bersama tokoh pemuda menyatakan sikap mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati serta Wakil Bupati Intan Jaya untuk membuka akses jalan darat dari Paniai ke Intan Jaya Papua Tengah.


Advertisement

Kepala Distrik Homeo Harun Holombau menjelaskan tujuan pemerintah distrik mendukung gubernur dan bupati buka akses jalan ini karena selama ini masyarakat di Distrik Homeyo banyak mengalami kewalahan akibat tidak adanya akses jalan darat.

“ Jadi selain menekan lajunya inflasi daerah, pembangunan jalan dan jembatan ini adalah akses yang sangat penting untuk rakyat kita,” jelas Harun kepada wartawan di salah satu rumah makan di Nabire, Sabtu, (26/4/2025).

Menurutnya, Selama ini masyarakat menghadapi banyak hambatan dan kendala salah satunya ialah ketika orang sakit dari Wandae dirawat di RSUD Paniai dan meninggal, masyarakat membawa pulang mayatnya dengan ojek.

Advertisement

“ Harga ojek yang kami bayar Rp.500.000 hingga Rp. 1.000.000 bahkan bisa sampai Rp. 2.000.000 tergantung cuaca. Apalagi pulang pergi, beda lagi,” ungkapnya.

Ia menyebut jumlah diatas tidak termasuk biaya makan minum dan pengobatan di RSUD.

“ Memang masyarakat kita ini korban berlipat ganda,” imbuh Harun.

Advertisement

Maka mewakili masyarakat, Kepala Distrik Homeo sangat menyetujui pembukaan akses jalan ini untuk membantu masyarakat.

“ Saya dengan delapan Kepala Distrik yang ada di Intan Jaya mewakili masyarakat mendukung penuh kebijakan Gubernur dan Bupati untuk buka akses jalan,” tuturnya.

Ia meminta dukungan dari berbagai elemen di Paniai dan Intan Jaya untuk juga mendukung pembangunan jalan dan jembatan ini.

Sementara itu, Kepala Distrik Wandae, Hermanus Wanim menambahkan bahwa pihaknya juga turut mendukung kebijakan dibukanya akses jalan karena menurutnya itu adalah kebutuhan yang dinantikan masyarakat Intan Jaya selama ini.

“ Kasihan saya punya masyarakat. Untuk cari minyak goreng, garam dan kebutuhan lainnya harus jalan kaki 2 hari 2 malam untuk sampai di Paniai dan belanja,” tambahnya.

“ Mereka ikut gunung lalu turun ke kali dan panjat gunung lagi. Memang rumit dan susah. Jadi mohon pak bupati, Jalan dari Wandae ke Mbiandoga juga harus tembus,” tutur Kepala Distrik Wandae.

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini mengatakan pihaknya akan konsep pernyataan sikap ini untuk kasih tembusannya kepada Gubernur dan Presiden melalui Kementerian PUPR.

“ Kami akan kasih juga kepada Kapolda, Danrem, Bupati Dogiyai, Deiyai dan Paniai untuk sama-sama mengawal pembangunan akses jalan dari Paniai ke Intan Jaya,” pungkas Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemprov Kirim Guru MAPEGA Menembus Pelosok Papua Tengah, Melawan Keterbatasan Akses Pendidikan

Pemprov Kirim Guru MAPEGA Menembus Pelosok Papua Tengah, Melawan Keterbatasan Akses Pendidikan

Keterbatasan akses pendidikan, kekurangan tenaga pengajar, hingga sulitnya menjangkau wilayah terpencil masih menjadi tantangan bagi anak-an

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

Kredit Fiktif Rp188 Miliar, Dua Aset Terpidana Bank Papua Laku Dilelang Rp917 Juta

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp917.497.000 melalui pelelangan dua aset milik terpidana kasu

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejari Nabire Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara, Ada 1.035 Pil dan Dugaan Bahan Peledak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire memusnahkan barang bukti dari 24 perkara tindak pidana yang telah diproses hukum, terdiri dari kasus narkot

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer