Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bangun Dogiyai yang Ramah Lingkungan, Pemkab Dogiyai Lakukan Kiff Of Penyusunan KLHS RPJMD

A
Penulis: Agung Trihandono❯

 

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai didampingi Kepala Bappeda Dan Litbang Dogiyai, Yakobus Dogomo saat membuka kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Dogiyai tahun 2025-2030. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai didampingi Kepala Bappeda Dan Litbang Dogiyai, Yakobus Dogomo saat membuka kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Dogiyai tahun 2025-2030. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Dan Litbang) Kabupaten Dogiyai melaksanakan kick off untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Advertisement

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai menjelaskan KLHS ini menjadi acuan utama dalam merumuskan program pembangunan, memastikan integrasi pertimbangan lingkungan dalam RPJMD Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2030.

“ KLHS digunakan untuk mengevaluasi dampak dan risiko lingkungan dari program pembangunan, memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan di Kabupaten Dogiyai,” tutur Bupati Dogiyai, Yudas Tebai saat membuka kegiatan kick off untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di rumah makan selera Nabire, Jumat, (13/6/2025).

Menurut Bupati Dogiyai KLHS dalam RPJMD ini ibarat pertandingan yang sebelum bertanding harus berbicara teknis dan mendengarkan saran dan masukkan dari orang lain yang lebih paham.

Advertisement

“ Jadi dalam pertemuan ini para kepala Dinas dan Kepala Badan akan mengikuti materi dan mendengarkan lansung saran dan masukan dari berbagai pihak untuk pembangunan Kabupaten Dogiyai yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Ia berharap, semua pimpinan OPD dan Kaban dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pengaplikasian dalam program kerja dapat searah dengan apa yang disusun dalam RPJMD.

“ Supaya dalam merancang program tidak jauh dari KLHS yang dimasukkan dalam RPJMD Dogiyai selama lima tahun kedepan,” harap Bupati.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo menambahkan, alasan KLHS dan RPJMD harus disusun bersamaan di karena pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek harus memperhatikan dampak lingkungan.

“ Jadi kita tidak hanya membangun tetapi kita juga harus memperhatikan dampak dari pembangunan yang kita lakukan,” tambahnya.

Ia mengakui masyarakat Dogiyai belum menyadari pentingnya hidup bersih dan dampaknya dari sampah sehingga ini menjadi moment penting untuk kita pelajari dampaknya terhadap lingkungan dan manusia.

“ Pembangunan kita ini, pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusia maupun dampaknya sehingga dalam perencanaan maupun pembangunan kita tidak asal bangun tetapi harus perhatikan dampaknya baik jangka panjang ataupun menengah,” lugas Dogomo.

Ia berharap, Pimpinan OPD dan stakeholder yang hadir dapat memberikan saran dan masukkan guna memberi kualitas dalam penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Dogiyai tahun 2025-2030. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Gusbager Ingatkan ASN Tak Boleh Ajukan Kredit

Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., mengeluarkan kebijakan tegas bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. 

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua KADIN Waropen Andre Wonatorei Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengusaha Asli Papua

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Waropen, Andre Wonatorei, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keberpihakan terhada

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO Penembakan Karyawan Freeport di Mimika

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penemb

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer