Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat Tanggalnya, Tes CAT PPPK Tahap II di Nabire Segera Dibuka

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Kegakoto. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Kegakoto. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dogiyai secara resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II tahun 2025 bagi peserta yang telah lulus seleksi administrasi.


Advertisement

Berdasarkan surat pengumuman dengan nomor: 800/ /BKPSDM, pelaksanaan seleksi akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. 

“ Tes dijadwalkan pada Kamis, 12 Juni 2025 Pukul 06:30 WIT sampai selesai di aula BKPSDM Papua Tengah,” ujar Kepala BKPSDM Dogiyai, Yohan Kegakoto kepada media ini via seluler, Selasa, (10/6/2025). 

Pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II Dogiyai dibagi dalam tiga sesi ujian CAT. 

Advertisement

“ Sesi pertama pada pukul 06.30 WIT, Sesi kedua pada pukul 09.00 WIT dan Sesi III pada pukul 12.30 WIT,” tuturnya. 

Ia meminta peserta ujian hadir tepat waktu dan tidak diperkenankan diwakilkan. 

“ Minimal peserta sudah hadir 90 menit sebelum ujian supaya proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan bisa berjalan lancar,” ungkap Kegakoto. 

Advertisement

Yohan juga menyampaikan beberapa kelengkapan ujian CAT yang diwajibkan dibawa oleh peserta ujian diantaranya; Kartu peserta ujian CAT, KTP elektronik asli dan fotokopi, Kartu keluarga asli, Pensil 2B dan penghapus.

“ Untuk pakaian peserta wajib memakai Kemeja putih polos, Celana panjang atau rok hitam polos, dan Sepatu tertutup warna hitam,” lugas Kegakoto. 

Untuk diketahui, Tes CAT PPPK tahap II Kabupaten Dogiyai dilaksanakan bersamaan dengan PPPK Kabupaten Deiyai dan Intan Jaya di Aula BKPSDM Papua Tengah. (*)

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Jika Seleksi Diundur ke 2027, Maaf Kelahiran Tahun ini Gugur Seleksi CPNS

Berdasarkan regulasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), syarat batas usia maksimal melamar CPNS jalur umum adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Terungkap! Ini Penjelasan BKN Soal Alih Status PPPK Paruh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan penjelasan terkait mekanisme pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh. 

Fantastis! ASN dan PPPK Indonesia Tembus 6,7 Juta, BKN Terapkan Dua Strategi Besar Ini

Fantastis! ASN dan PPPK Indonesia Tembus 6,7 Juta, BKN Terapkan Dua Strategi Besar Ini

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia kini mencapai sekitar 6,7 juta orang. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer