Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjuk Kepala OPD semua Putera Daerah, Bupati Dogiyai : Ini Bagian Dari Proteksi Undang-Undang Otsus

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯

 

Bupati Dogiyai, Yudas Tebai. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai menunjuk Orang Asli Dogiyai sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Dogiyai.


Advertisement

 

Surat Keputusan penjunjukan tersebut serentak diserahkan Bupati Dogiyai melalui Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw belum lama ini. 

 

Advertisement

Bupti Dogiyai, Yudas Tebai menjelaskan pembagian nota tugas yang diberikan kepada kepala-kepala OPD orang asli Papua (Dogiyai) adalah bagian dari proteksi orang asli Papua di Birokrasi sesuai dengan amanat undang-undang otsus.

 

“ Kita sudah jalan di republik ini dengan undang-undang otsus tetapi selama ini jarang orang proteksi sehingga kami (pemerintah Dogiyai) mau mencoba ambil langkah proteksi dan perdayakan orang asli Dogiyai sendiri dalam kepemimpinan di tingkat birokrasi pemerintahan,” tutur Bupati Dogiyai, Yudas Tebai saat dijumpai di salah satu cafe, Selasa, (20/5/2025). 

Advertisement

 

Bupati mengakui pembagian nota tugas tidak melihat latar belakang keluarga, agama dan lain-lain tetapi pihaknya berinisiatif menunjuk dan membagikan nota tugas dengan profesional. 

 

“ Kami lebih utamakan profesionalitas dari para ASN yang ada. Jadi yang ditunjuk ini sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan esalon II sesuai dengan undang-undang yang berlaku di republik ini,” ungkapnya. 

 

Dalam kepemimpinan baru di suatu daerah, Rolling jabatan bukanlah hal baru sehingga siapa pun pejabat sebelumnya harus siap menerima rolling yang dilakukan pimpinan daerah.

 

“ Rolling itu biasa, Saya harap pejabat sebelumnya dapat menerima keputusan Bupati dan yang baru ditunjuk harus siap bekerja untuk layani masyarakat,” lugas Bupati Dogiyai. 

 

Ia berharap, Semua Pimpinan OPD yang sudah mendapat nota tugas agar beta di tempat tugas dan dapat melayani masyarakat dengan baik. 

 

“ Kepala OPD yang diberikan nota tugas harus punya rumah di Dogiyai. Selain rumah, penerima nota tugas juga harus memiliki kebun,” harapnya. 

 

Lanjut Tebai, Mari kita melayani masyarakat dan membawa perubahan di Kabupaten Dogiyai yang berlandaskan pada melayani dengan kasih dan takut akan Tuhan.

 

Dengan demikian harapan Bupati Dogiyai, Agar bagi yang mendapatkan Nota tugas dan DPA dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai yaitu Dogiyai Maju, Dogiyai Cerdas dan Dogiyai Kuat.

 

 

“ Kami juga berharap agar apapun tugas dan pelayanan yang akan dilakukan OPD, harus menyentuh sasaran,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menginstruksikan jajaran Polres Mimika untuk berkoordinasi secara proaktif dengan Pemerintah Kabupate

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp28 miliar di Komisi

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

DPR Provinsi Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas empat rancangan peraturan daerah yang menyangkut

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer