Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok, KPU Dogiyai Mulai Rekrut PPD

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Komisioner KPU Dogiyai saat menghadiri Rapat Pleno KPU tingkat Provinsi di Nabire, Ibu kota Provinsi Papua Tengah belum lama ini.
Komisioner KPU Dogiyai saat menghadiri Rapat Pleno KPU tingkat Provinsi di Nabire, Ibu kota Provinsi Papua Tengah belum lama ini.

CEPOSONLINE.COM.NABIRE-Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menjadwalkan pembentukan Tim Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan dan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan atau Distrik (PPK/PPD) mulai 23 April 2024 besok.


Advertisement

" Sedangkan, untuk Panitia pemungutan suara (PPS) akan digelar mulai 2 Mei 2024," jelas Ketua KPU Dogiyai, Elias Ramos Petege kepada media ini via seluler, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, Perekrutan anggota PPK atau PPD dan PPS ini merupakan realisasi amanat pasal 15, 16, 18 dan 19 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada, dan pasal 3 dan 4 PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

" Maka, seleksi penerimaan Anggota PPD dan PPS se-Kabupaten Dogiyai akan dilaksanakan secara terbuka, jujur dan adil dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas dan integritas dan kemandirian Anggota PPK/PPD dan PPS," kata Ramos.

Advertisement

Ia menegaskan, Seleksi akan dibuka terbuka tanpa ada unsur nepotisme, dimana lolos dan tidaknya kembali kepada peserta.

" Perolehan nilai tes tertulis secara otomatis akan tampil di depan layar komputer sehingga ia akan tahu lolos atau tidak untuk dirinya," tegasnya.

Dengan demikian, lebih tegas lagi ia mengatakan, Seleksi anggota PPD dan PPS ini tidak ada lagi istilah keluarga, kenalan, titipan, dan lain-lain.

Advertisement

Ia meminta, kepada seluruh peserta yang akan mengikuti tes ini agar mempersiapkan diri dengan baik.

" Kami mengimbau kepada peserta yang nanti memenuhi syarat untuk ikut serta dalam seleksi anggota badan adhoc penyelenggara Pemilihan ini, termasuk perempuan dan disabilitas juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi anggota PPD PPS dan Kpps sepanjang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan," tutup Petege.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menginstruksikan jajaran Polres Mimika untuk berkoordinasi secara proaktif dengan Pemerintah Kabupate

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp28 miliar di Komisi

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

DPR Provinsi Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas empat rancangan peraturan daerah yang menyangkut

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer