Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yones Waine Dilantik Jadi PAW Wakil Ketua II DPRD Dogiyai

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Yones Waine, PAW Wakil Ketua II Kabupaten Dogiyai saat dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Yulianus Boga di Aula Maranatha Malompo Nabire, Senin (6/11).
Yones Waine, PAW Wakil Ketua II Kabupaten Dogiyai saat dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Yulianus Boga di Aula Maranatha Malompo Nabire, Senin (6/11).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua II pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 hari ini. Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga. 


Advertisement

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dogiyai dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai periode tahun 2019-2024 digelar di Aula Maranatha Malompo Nabire, Senin (6/11/2023). 

Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga mengatakan anggota PAW yang dilantik adalah Yones Waine dari Partai Bulan Bintang yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B menggantikan Orgenes Kotouki sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai. 

" Alasan pelantikan ini berpatokan pada berpindahnya Orgenes Kotouki, anggota Partai Bulan Bintang yang adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk mencalonkan diri di tingkat DPR Provinsi, " Jelas Boga. 

Advertisement

Ia mengucapkan terimakasih kepada Orgenes Kotouki, atas kerjasama dalam pelayanan kepada rakyat selama ini. 

  Ia berharap, wakil ketua II PAW yang dilantik hari ini dapat membangun komunikasi yang efektif, dan berkoordinasi bersama Pimpinan lembaga legislatif dan stakeholder untuk membangun kabupaten Dogiyai di sisa masa akhir jabatan. 

" Saya harap, PAW Wakil Ketua II yang dilantik hari ini dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik bersama pimpinan dan seluruh anggota DPR Daerah Kabupaten Dogiyai, " ujar Ketua DPRD Dogiyai, Yulianus Boga. 

Advertisement

Sementara itu, Yones Waine, PAW Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai yang dilantik menjelaskan, Pergantian antar waktu ini berdasarkan surat pengunduran diri partai oleh anggota partai PBB, Orgenes Kotouki pada tanggal 28 April 2023.

" Kemudian, Pada tanggal 5 Juni 2023 ada SK Pemberhentian dari DPP Pusat PBB dan proses itu berlanjut hingga hari ini dan berdasarkan SK pemberhentian DPP Pusat, DPR Dogiyai melakukan pelantikan PAW Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai," Jelasnya. 

Atas pelantikan itu, Waine yang sebelumnya Ketua Komisi B ini berharap, jangan ada pihak-pihak lain di luar sana yang membangun opini miring atas pergantian antar waktu yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Dogiyai. 

" Setiap Partai ada AD/ART, dan PAW ini juga berdasarkan aturan yang termuat dalam AD/ART Partai Bulan Bintang yang menyatakan, siapapun yang meninggal dunia atau pindah partai harus di PAW dan melantik anggota yang lain. Sehingga, saya harap, Intelektual dan masyarakat di luar sana tidak membangun opini yang miring soal PAW ini," tutur waine. 

Ia juga mengatakan komitmennya untuk membangun Komunikasi dan garis kordinasi dengan eksekutif, legislatif, masyarakat dan stakeholder yang ada di Kabupaten Dogiyai untuk bersama mengawal pembangunan di Kabupaten Dogiyai. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Masalah di Jila Cukup Kompleks, Polda Lakukan Pemetaan

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menginstruksikan jajaran Polres Mimika untuk berkoordinasi secara proaktif dengan Pemerintah Kabupate

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kapolda Runtini Soal Korupsi KPU Mimika: Saya Tidak Akan Tarik Tetap Digas

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp28 miliar di Komisi

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

Raperda OAP, Ketenagakerjaan dan Masyarakat Adat Papua Tengah Mulai Digodok

DPR Provinsi Papua Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas empat rancangan peraturan daerah yang menyangkut

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer