Picu Persoalan Sosial, DPR RI Dorong Aturan Desil BPS Terkait Bansos Dievaluasi

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan data desil Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai parameter tunggal dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) maupun bantuan pendidikan.
Seperti dilansir Antara,Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan penggunaan desil yang kaku dan lambatnya mekanisme pemutakhiran data kerap memicu persoalan sosial, seperti hilangnya hak bansos warga miskin hingga terancamnya calon mahasiswa prasejahtera dari bangku kuliah.
"Fakta di lapangan menunjukkan pendesilan yang tidak akurat memicu keresahan luas, karena kerap dijadikan syarat mutlak tanpa ruang koreksi faktual," kata My Esti saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (17/9/2026).
Ia menyebutkan kelurahan sering kali tidak berani mengalihkan bantuan karena keterbatasan payung hukum. Di sisi lain perguruan tinggi juga menghadapi kendala dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Selain itu My Esti menyoroti durasi pemutakhiran data yang memakan waktu hingga tiga bulan. Menurutnya, keterlambatan tersebut sangat merugikan warga yang membutuhkan bantuan mendesak.



