CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan tindakan penegakan hukum terhadap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang teridentifikasi sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo berinisial AP alias Y alias AS.
Penindakan dilakukan di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu, 17 Juni 2026.
AP diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.
Dalam kejadian tersebut, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak pada paha kiri. Kedua korban berhasil mendapatkan penanganan medis dan selamat.
Selain itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026 sebagaimana tercatat dalam LP/B/29/IV/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA.
Dalam peristiwa tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penindakan terhadap target, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo yang berlokasi di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata”
“Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kelompok tersebut,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kamis (18/6/2026).
Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua”
“Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujar Irjen Pol Faizal Ramadhani. (*)
Editor : Elfira Halifa