CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan agar target pendapatan daerah lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Hal itu disampaikan dalam pidato Bupati Waropen yang dibacakan Wakil Bupati Waropen Yowel Boari pada Rapat Paripurna DPRK Waropen, Senin (21/9/2026), dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, target PAD dikoreksi dari Rp11,55 miliar menjadi Rp8,08 miliar atau turun sekitar 30,02 persen. Penyesuaian terutama dilakukan terhadap target pajak daerah dan retribusi daerah dengan mempertimbangkan potensi realisasi yang dapat dicapai sampai akhir tahun.
“Koreksi target Pendapatan Asli Daerah bukan berarti penerimaan dari pemerintah pusat berkurang. Tambahan transfer tetap kita terima secara utuh,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa koreksi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga agar perencanaan keuangan daerah tetap realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kita sesuaikan adalah target pajak daerah dan retribusi daerah, agar sesuai dengan realisasi yang secara wajar dapat dicapai sampai akhir tahun anggaran. Ini adalah pilihan untuk jujur pada angka,” lanjutnya.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Waropen mengarahkan tambahan kemampuan keuangan daerah untuk kebutuhan yang dinilai paling mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Sejumlah prioritas yang mendapat perhatian meliputi pelayanan air bersih, peningkatan jalan, penyediaan listrik wilayah timur, pendidikan, pelayanan kesehatan, rumah layak huni, serta dukungan transportasi bagi masyarakat.
Pemerintah juga mengalokasikan perhatian pada penyelesaian kewajiban iuran Jaminan Kesehatan Nasional guna menjaga keberlanjutan layanan kesehatan, serta rehabilitasi instalasi pengolahan air dan peningkatan infrastruktur dasar.
“Tambahan kemampuan keuangan daerah ini benar-benar bermuara pada perbaikan pelayanan dasar bagi masyarakat: air bersih yang mengalir, jalan yang dapat dilalui, listrik yang menyala hingga ke wilayah timur, sekolah yang layak, dan layanan kesehatan yang tidak terputus,” sebagaimana disampaikan dalam pidato Bupati.
Pemerintah Kabupaten Waropen menegaskan bahwa keterbatasan anggaran mengharuskan setiap program dipilih secara cermat dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat. “Tidak semua yang kita inginkan dapat kita biayai tahun ini, namun yang paling dibutuhkan rakyat harus kita dahulukan.”
Melalui perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Waropen berharap penyesuaian pendapatan dan belanja dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dasar masyarakat. (*).
Editor : Abdel Gamel Naser