Pemkab Waropen Respons Pemalangan Empat Sekolah: Dorong Komunikasi dan Komitmen Penyelesaian Hak Ulayat

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 16:31 WIB
Kabag Tapem Setda Waropen, Michael Rumabar. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL).
Kabag Tapem Setda Waropen, Michael Rumabar. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL).

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen akhirnya angkat bicara terkait aksi pemalangan yang dilakukan di empat fasilitas pendidikan, yakni SMK Negeri TIK Waropen, SMA Urfas, SMP Urfas, dan SMP Khemon Jaya. 

Pemalangan tersebut dipicu belum tuntasnya pembayaran ganti rugi tanah kepada pemilik hak ulayat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Waropen, Michael Rumabar, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial dari masyarakat adat terhadap pemerintah daerah.

"Pemalangan ini merupakan wujud kontrol masyarakat pemilik hak ulayat untuk mengingatkan pemerintah terkait kewajiban penyelesaian ganti rugi tanah yang belum sepenuhnya lunas," kata Michael saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Michael yang juga Plt Kaban Keuangan dan Aset Daerah itu juga menjelaskan bahwa secara administrasi, seluruh fasilitas fisik bangunan sekolah tersebut telah tercatat secara sah sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Waropen.

Namun, untuk status lahan/tanah tempat bangunan tersebut berdiri, saat ini tercatat masih dalam status belum lunas pembayaran ganti rugi.

Pemerintah Daerah setiap tahunnya selalu menganggarkan dana penyelesaian sengketa/ganti rugi tanah dalam APBD.

Kendati demikian, keterbatasan kondisi fiskal serta ketimpangan antara besarnya nilai beban kewajiban dan ketersediaan anggaran daerah membuat proses pelunasan harus dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah Kabupaten Waropen berkomitmen untuk terus konsisten memperhatikan serta menyelesaikan kewajiban kepada pemilik hak ulayat sesuai dengan instrumen hukum dan tata kelola keuangan negara yang berlaku,” katanya.

Guna memastikan proses belajar-mengajar tidak tertunda terlalu lama, Pemerintah Kabupaten Waropen telah melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi secara intensif bersama pihak pemilik hak ulayat.

Kata Michael, hasil dari komunikasi tersebut menyepakati bahwa pemalangan di area sekolah akan segera dibuka agar aktivitas masyarakat dan pelayanan pendidikan dapat kembali berjalan normal.

Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk terus mengedepankan ruang dialog dan komunikasi dua arah demi tercapainya solusi bersama tanpa mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan di Kabupaten Waropen. (*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com Waropen