CEPOSONLINE.COM, WAROPEN-Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Waropen, Samuel Amerbay menegaskan Pemerintah Kabupaten Waropen menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, maupun masukan terhadap jalannya pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang memuat tuduhan terhadap Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, dan dinilai berpotensi menyerang kehormatan serta nama baik pribadi yang bersangkutan.
Samuel Amerbay mengatakan, pemerintah daerah tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik yang konstruktif justru dibutuhkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Waropen menghargai setiap kritik dan masukan dari masyarakat”
“Namun, kebebasan berpendapat juga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, tidak disertai fitnah, penghinaan, maupun tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Samuel Amerbay.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam suatu unggahan di media sosial, negara telah menyediakan mekanisme penyelesaian melalui ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai koridor hukum.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana bertukar gagasan, menyampaikan aspirasi secara santun, serta bersama-sama menjaga persatuan dan mendukung pembangunan daerah," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Waropen, lanjut Samuel, tetap berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
Di tengah dinamika yang berkembang, pemerintah mengajak seluru
Editor : Elfira Halifa