Berantas Pungli di Sekolah, Wali Kota Jayapura Siap Pecat Kepala Sekolah dan Pindahkan Guru yang Terlibat

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik, khususnya di sekolah negeri di Kota Jayapura.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) yang membebani orang tua siswa pada pendaftaran siswa baru saat ini.
Adapun sikap tegas tersebut disampaikannya menyusul adanya laporan dugaan pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada orang tua murid di SD Negeri Inpres Angkasa Pura.
Laporan itu disampaikan langsung oleh seorang warga kepada dirinya dan disertai bukti pembayaran yang diduga dilakukan saat proses penerimaan peserta didik baru tahun 2026.
"Saya tegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura dilarang melakukan pungutan kepada orang tua siswa di luar ketentuan yang berlaku,"ucap Abisai Rollo.
Menurutnya, sudah ada edaran Wali Kota yang melarang adanya pungutan di sekolah negeri.
Pemerintah juga telah menyediakan bantuan seragam sekolah, batik, dan pakaian olahraga bagi peserta didik.
Karena itu, tidak boleh ada lagi guru maupun pihak sekolah yang membebankan biaya kepada orang tua siswa.
Menurut Abisai, nominal pungutan sebesar Rp 500 ribu tergolong besar dan berpotensi memberatkan masyarakat, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Jayapura segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.



