Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Di Sarmi, Anak Kandung Diduga Disetubuhi Bertahun-tahun

Abdel Gamel Naser • 2026-03-10 13:55:54

 

FOTO ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL
FOTO ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Tindakan bejad dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang diduga melakukan rudapaksa selama bertahun-tahun. Ya, seorang anak yang seharusnya dijaga dan dilindungi justru "dimangsa" sendiri.

Ini menimpa seorang siswa SMA di Sarmi. Dan mirisnya kejadian ini bukan baru melainkan sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Kejadian pertama dialami sejak korban berusia 6 tahun dan kini duduk di bangku SMA.

Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila, mengatakan kasus tersebut pertama kali terungkap pada Desember 2025 setelah seorang teman korban melaporkannya kepada Yayasan Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Papua (YP2MP).

Menurutnya, kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh ibu korban.

Dan untuk melindungi anaknya, sang ibu sempat menitipkan korban kepada seorang bapak angkat.

Namun korban tetap menutup rapat apa yang dialaminya. “Ketika anak tersebut sudah dititipkan, pelaku masih mencari lalu membawa pulang kembali ke rumah dan kembali melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.

Dari peristiwa tersebut korban sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih. Namun ini diketahui oleh pelaku dan justru ia dianiaya disiram air panas.

Nona menambahkan, ibu korban sebenarnya pernah berusaha melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun upaya itu terhambat karena pelaku memukul dan mengancam membunuh istrinya.

Nona juga khawatir sebab korban memiliki sejumlah adik, termasuk tiga anak perempuan yang dikhawatirkan juga berpotensi menjadi korban.

“Korban saat ini ditempatkan di rumah aman untuk memastikan keamanan sekaligus menjalani proses pemulihan psikologis,” ujarnya. Tim pendamping juga telah mendatangi sekolah korban.

Dari pertemuan tersebut diketahui para guru memberikan perhatian besar terhadap kondisi korban dan berharap korban tetap dapat melanjutkan pendidikan, meskipun tidak lagi bersekolah di wilayah tersebut.

Menurut Nona, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat. Ketika dimintai keterangan terkait kejadian yang dialaminya, korban kerap tidak mampu berbicara dan hanya menangis.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan dan harus diproses melalui jalur hukum.

“Kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Harus ada proses hukum, termasuk pemenuhan hak korban seperti restitusi atau ganti rugi agar korban dapat dipulihkan kembali,” tegasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#SARMI #Ruda Paksa #anak #kekerasan seksual #Ceposonline.com #anak dibawah umur