Sarmi Jadi yang Pertama Evaluasi Perubahan APBD 20

Vicky Ambani • Dipublikasikan Selasa, 23 September 2025 | 09:22 WIB

 

Pegawai Pemkab bersama Bapperida Provinsi Papua ketika menggelar rapat evaluasi perubahan anggaran dan belanja daerah,di Hotel Swisbel Jayapura (22/9/2025)  (Humas Pemkab Sarmi)
Pegawai Pemkab bersama Bapperida Provinsi Papua ketika menggelar rapat evaluasi perubahan anggaran dan belanja daerah,di Hotel Swisbel Jayapura (22/9/2025) (Humas Pemkab Sarmi)

CEPOSONLINE. COM, SARMI-Pemerintah Provinsi Papua memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Sarmi yang berhasil menempati posisi pertama dalam penyelesaian evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

 

Evaluasi tersebut digelar di Swiss-Belhotel Jayapura, Senin (22/9) dan diikuti delapan kabupaten dan satu kota.

 

Disini Sarmi dinyatakan sebagai daerah tercepat dan paling siap.

 

Sekretaris Daerah Sarmi selaku Ketua Tim Anggaran bersama Ketua DPRK dan Badan Anggaran hadir dalam evaluasi tersebut. 

 

Kehadiran kedua lembaga ini dinilai sebagai bukti soliditas eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan dokumen perubahan anggaran daerah.

 

 “Ini sebuah prestasi membanggakan dari tim kerja yang solid,” ujar Dr. F. Wanggai, pimpinan rapat evaluasi.

 

Wanggai menegaskan, kecepatan dan ketepatan memenuhi syarat regulasi menjadi kunci keberhasilan Kabupaten Sarmi. 

 

Evaluator dari Pemprov pun berharap sinergi tersebut terus terjaga, mengingat tantangan berikutnya adalah penyusunan APBD 2026 yang harus selaras dengan RPJMD 2025-2029 dan RKPD Provinsi Papua.

 

 Inspektur Kabupaten Sarmi, Benny Wafumilena, juga mengonfirmasi bahwa Sarmi memang telah melewati tahap evaluasi lebih dulu dibanding daerah lain.

 

Lebih jauh, Wanggai mengaitkan capaian ini dengan visi pembangunan jangka panjang, yakni Sapta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan dan teratur adalah fondasi untuk mewujudkan cita-cita nasional. Dengan prestasi ini, masyarakat Sarmi berharap APBD Perubahan 2025 segera disahkan agar manfaat pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih cepat dirasakan. (*) 

Editor : Abdel Gamel Naser
SARMI apbd Ceposonline.com