CEPOSONLINE.COM, SARMI– Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.KM., M.Kes., didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarmi, Selasa (27/10).
Penyerahan dokumen DPPA ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan perubahan anggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Sarmi.
Melalui dokumen tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan dengan perubahan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penyerahan DPPA diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh OPD dalam mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong efektivitas pembangunan daerah. Karena itu, setiap OPD diharapkan dapat melaksanakan program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Sarmi diharapkan semakin memperkuat sinergi perangkat daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sarmi.(*)
Editor : Abdel Gamel Naser