Media Diberikan Akses Khusus Meliput Rekapitulasi PSU Pilgub Papua

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:07 WIB

 

Yohannes Fajar Irianto Kambon.(CEPOSONLINE.COM/HUMAS KPU PAPUA)
Yohannes Fajar Irianto Kambon.(CEPOSONLINE.COM/HUMAS KPU PAPUA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wujudkan proses rekapitulasi surat suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat, terkhusus media untuk ikut mengawal.

 

Penegasan itu disampaikan Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (7/8/2025). 

 

Dalam keterangannya, Fajar menegaskan bahwa dalam merekapitulasi surat suara hasil PSU pada, Rabu (7/8/2025). Masyarakat diajak untuk mengawal seluruh rangkaian proses rekapitulasi dari tingkat kelurahan, distrik, kabupaten/kota hingga provinsi.

 

"Jadi rekapitulasi itu adalah proses yang terbuka untuk umum, termasuk publik juga bisa mengawal," kata Fajar kepada Cenderawasih Pos.

 

Sehingga proses yang tengah berjalan ini dapat terwujud dengan baik. Untuk itu, KPU Papua berkomitmen akan selalu mempublikasikan setiap hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPD hingga tingkat Provinsi.

 

Kondisi ini mengingat kedua pasangan calon telah mengeklaim kemenangannya melalui proses hitungan cepat (quick count) oleh tim kemenangan masing-masing. 

 

Dampaknya psikologis masyarakat terganggu, lantaran kedua pasangan saling klaim kemenangan. Selain itu, masyarakat menjadi bimbang dan bertanya-tanya siap yang harus dipercaya?.

 

"Quic count inikan disebarluas kedua pasangan calon saling klaim, tentu masyarakat awam bertanya ini sebenarnya yang pasti yang mana?. Makanya, segera mungkin hasil dari tiap tingkatan itu segera dipublikasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui," jelasnya.

 

Lebih dari itu, KPU sebagai penyelenggara mengajak pasangan calon melalui tim kemenangannya untuk pro-aktif selama proses rekapitulasi, sehingga tidak terkesan ada yang disembunyikan dari hasil PSU. 

 

“Semua masyarakat terkhusus media, bisa memantau secara langsung selama proses rekapitulasi,” tegasnya.

 

Sambungnya, namanya rapat pleno terbuka, semua masyarakat bisa hadir dan diberikan akses seluas-luasnya. Ini agar KPU tidak terkesan ada yang ditutup-tutupi.

 

“Media bisa ikut serta atau ikut menyaksikan dalam proses setiap rekapitulasi yang berjenjang itu, dan media harus disediakan tempat khusus untuk meliput," pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
pilgub papua Ceposonline.com PILKADA