CEPOSONLINE.COM, BIAK – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Biak Numfor telah ditetapkan KPU.
Diketahui, Markus Mansnembra dan Jimmy Kapisa berhasil menjadi pemenang Pilkada Biak Numfor.
Markus – Jimmy meraih total 26.931 suara.
Sementara itu, paslon lainnya, Herry Ario Naap – Kerry Yarangga meraih 17.044 suara.
Sedangkan, pasangan Saint Benhur Mansnandifu – Yohan Anthon Kho memperoleh total 20.540 suara.
Partisipasi Pemilih
Diketahui, dari total 100.874 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 64.515 suara yang dinyatakan sah, sementara 1.335 surat suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan tidak sah.
Ini merupakan sejarah di mana rendahnya partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada di Biak Numfor.
Sebab, sekitar 36.359 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, menunjukkan adanya tantangan besar dalam menyalurkan aspirasi demokrasi.
Jika dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 14 Februari 2024 lalu, tingkat partisipasi Pilkada kali ini terbilang lebih rendah.
Dengan anggaran sebesar Rp 42 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, publik di Biak Numfor kini mempertanyakan apakah hak demokrasi telah tersalurkan secara maksimal.
Kondisi ini mencerminkan perlunya evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, termasuk sosialisasi pemilu, motivasi pemilih, serta mekanisme penyelenggaraan.
Menurut pengamat, rendahnya partisipasi ini bisa disebabkan oleh kurangnya edukasi politik, apatisme masyarakat, atau kendala teknis yang dihadapi pemilih.
“Ini kurang sosialisasi, tidak menggandeng media nasional dalam melakukan sosialisasi, dan hanya mengandalkan media internal saja.”
“Jika dilihat dari aspirasi pemilih di Biak pada Pilkada lima tahun sebelumnya, aspirasi pemilih mencapai 75 persen, sama halnya dengan Pileg sebelumnya, juga mencapai 74 persen,” ungkap Muhsidin salah satu wartawan senior di Biak.
Pihak penyelenggara diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih di masa mendatang.
Demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, agar setiap suara benar-benar memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Sebagai penutup, rendahnya angka partisipasi pemilih menjadi refleksi bersama, baik bagi pemerintah, penyelenggara, maupun masyarakat Biak Numfor.
Ke depan, sinergi semua pihak diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana aspirasi rakyat. (*)
Editor : Gratianus Silas