PSU di Wamena Kota Diwarnai Aksi Mobilisasi Massa Besar-besaran

Deni Tonjau • Dipublikasikan Sabtu, 7 Desember 2024 | 10:23 WIB
Warga  yang datang ke  TPS 037 Jalan Yosudarso Gedung Ukumiarek Asso  untuk mencoblos pada Jumat 7 Desember 2024 hari ini.
Warga yang datang ke TPS 037 Jalan Yosudarso Gedung Ukumiarek Asso untuk mencoblos pada Jumat 7 Desember 2024 hari ini.

CEPOSONLINE.COM, WAMENA – Bawaslu Jayawijaya menyebutkan adanya mobilisasi massa secara besar-besaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 TPS di 3 kelurahan di Distrik Wamena Kota.

Disebutkan, mobilisasi massa dilakukan dari distrik lain untuk melakukan pencoblosan di Distrik Wamena Kota.

Hal ini terlihat dari jumlah masyarakat yang membeludak di setiap TPS untuk menyalurkan suaranya Sabtu (7/12/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Hongko Gombo, menyatakan dari hasil pengamatan Bawaslu sejak pagi, ada mobilisasi massa  dari distrik lain atau pos-pos untuk melakukan pencoblosan di 18 TPS yang menjadi sasaran PSU.

Tak ayal, Bawaslu menegaskan kepada penyelenggara bahwa hak memilih hanya diberikan bagi mereka yang terdaftar di DPT pada TPS tersebut.

"Benar ada mobilisasi masa sejak pagi untuk PSU di Distrik Wamena Kota, sehingga kami sudah tekankan kepada penyelenggara KPPS bahwa yang coblos itu hanya yang terdaftar dalam DPT, di luar dari DPT tidak boleh dilayani," tegasnya di Kantor Bawaslu Jayawijaya.

Penyelenggara di tingkat bawah hanya boleh melayani yang memiliki e-KTP yang ada di wilayah distrik dan kelurahan di Wamena Kota, Sinapuk, serta Sinakma.

Sebaliknya, di luar dari itu tidak boleh diakomodir.

“Itu yang tadi disampaikan di 18 TPS yang melakukan PSU,” ujar Hongko.

"Kami sudah arahkan kepada penyelenggara  dan petugas kami untuk lebih mengutamakan yang terdaftar dalam DPT atau warga setempat," tegasnya lagi.

Kata Hongko, Kalau jumlah pemilih di satu TPS lebih banyak dari jumlah DPT akan dijadikan temuan oleh Bawaslu.

Sementara untuk PSU di Distrik Wamena Kota ini dilakukan dengan cara nasional, sehingga suara sisa itu dianggap hangus.

"Kami sudah sampaikan juga dalam surat kepada para calon agar tidak ada pergerakan masa dari satu tempat ke tempat yang lain, namun fakta dilapangan hari ini ada mobilisasi masa tapi  setelah kami turun kelapangan ditekankan yang berhak coblos adalah warga setempat atau layani sesuai DPT yang ada," katanya.

Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos di TPS 027 di Jalan Patimura (depan Gereja Bethani), TPS 031 di Jalan Sosial Belakang Tongkonan, TPS 020 di Pertigaan Jalan Suilawesi/Jalan Tawes, dan TPS 037 di Jalan Yosudarso depan gedung Ukumiarek Asso, terlihat jumlah antrean pemilih meningkat drastis dan tidak sama seperti pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu. (*)

Editor : Gratianus Silas
bawaslu Jayawijaya KPU Ceposonline.com psu wamena