KPU Minta Paslon Tidak Klaim Kemenangan, 18 TPS Siap PSU

Roberth Mboik • Dipublikasikan Sabtu, 30 November 2024 | 16:54 WIB
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya. Mboik Cepos
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya. Mboik Cepos

CEPOSONLINE.COM, SENTANI- Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J.Tunya meminta seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati  Jayapura yang sudah ikut bertarung pada pemilihan umum kepala daerah pada tanggal 27 November lalu, supaya tidak mengklaim kemenangan. Karena sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura masih melakukan rekapitulasi dan pleno di tingkat distrik.

"Kami minta supaya masing-masing pasangan calon ini tidak mengklaim kemenangan. Saat ini masih digelar rekapitulasi dan tahapan pleno di tingkat distrik,"kata Efra J.Tunya, dalam keterangan persnya, Sabtu (30/11).

Dia mengakui hampir semua pasangan calon yang ikut bertarung pada Pilkada 2024 itu masing-masing mengklaim kemenangan. Bahkan terkait hal itu juga sudah tersebar luas di tengah masyarakat Kabupaten Jayapura.

"Kalau kami lihat, mulai dari pasangan nomor urut satu, dua, tiga,  empat dan lima,  masing-masing klaim kemenangan. Karena itu kami tidak akan bertanggung jawab dengan data-data tersebut,"ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari panitia pengawas di tingkat distrik, ada sekitar 18 TPS di sejumlah distrik di Kabupaten Jayapura  yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bahkan bisa jadi TPS yang akan melaksanakan PSU itu bisa bertambah, temuan dan ditindaklanjuti rekomendasi dari Pandis.

Adapun sejumlah TPS  yang rekomendasikan untuk PSU, yakni di Distrik Ebungfau ada satu TPS, Distrik Sentani 5 TPS, Distrik Demta ada satu TPS, Sentani Barat  satu TPS, Kemtuk dua TPS, Nimboran  empat TPS, Distrik Waibhu tiga TPS, Distrik Depapre satu TPS.

Sehingga total ada 18 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU.

Terkait rekomendasi dari pandis ini langkah-langkah yang diambil oleh KPU Kabupaten Jayapura yaitu, pihaknya akan mengadakan  rapat dan akan memanggil pihak terkait,  baik itu PPD, PPS maupun KPPS di TPS  yang  direkomendasikan oleh pandis.

"Kami minta klarifikasi terkait dengan rekomendasi yang disampaikan oleh masing masing pandis itu,"jelasnya.

Hasil dari klarifikasi itu, selanjutnya KPU akan membuat jawaban terhadap surat rekomendasi dari pandis kepada bawaslu Kabupaten Jayapura. Di dalam jawaban itu KPU akan menyampaikan terkait TPS TPS mana saja yang akan  dilakukan PSU.  Itu pun berdasarkan hasil klarifikasi tersebut.

Dengan jumlah TPS yang akan dilakukan PSU itu, tapi akan menyiapkan kembali logistiknya,"tambahnya. (*)

Editor : Gratianus Silas
Efra J Tunya Ceposonline.com Kpu kabupaten jayapura