JBR-HADIR Bantah Kampanye Dihentikan: Kami Sudah Punya Izin Resmi!

Yohanes Palen • Dipublikasikan Selasa, 19 November 2024 | 21:56 WIB
Bakal Calon Wali kota Jayapura, Jhony Banua Rouw berfoto dengan Darwis Massi saat ditemui di Holtekamp, Sabtu (10/04/2024)
Bakal Calon Wali kota Jayapura, Jhony Banua Rouw berfoto dengan Darwis Massi saat ditemui di Holtekamp, Sabtu (10/04/2024)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw dan Darwis Massi, membantah keras bahwa kampanye yang mereka gelar di Gedung SGO Dinas Pemuda dan Olahraga, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (19/11/2024), dihentikan oleh Bawaslu Kota Jayapura.

"Jadi, saya mau sampaikan bahwa setiap kami membuat kegiatan kampanye, pasti ada izin resminya," ungkap Calon Wakil Wali Kota Jayapura Darwis Massi kepada Ceposonline.com, Selasa (19/11/2024) malam.

Kata Darwis, pada setiap kegiatan kampanye itu pihaknya selalu mengikuti prosedur dan aturan.

Bahkan pihaknya juga sudah membuat surat permohonan untuk pemakaian Aula SGO yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua tertanggal 15 November 2024.

Kemudian, pada tanggal 16 November 2024, pihaknya mendapatkan surat balasan dari Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua yang memberikan izin penggunaan Aula SGO di Kloofkamp tersebut.

Adapun surat balasan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Sonya Monim.

"Kami tidak pakai gratis aula itu. Tetapi ada biaya sebesar Rp 7 juta," terang Darwis Massi.

Setelah itu pihaknya juga membuat surat izin keramain ke Polresta Jayapura Kota, dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu Kota Jayapura.

"Jadi, dari sisi legalitas kami sudah tempuh dan semuanya melewati prosedur yang baik," tegas Darwis Massi.

Darwis menjelaskan, kegiatan kampanye itu berlangsung aman, damai, dan lancar hingga selesai.

Demikian, tidak benar kalau kegiatan kampanye itu dihentikan atau dibubarkan oleh Bawaslu Kota Jayapura, seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura kepada sejumlah media maasa.

"Tidak ada Bawaslu yang datang bubarkan kegiatan kampanye kami itu."

"Sehingga apa yang diberitakan itu sangat merugikan kami Paslon JBR-HADIR,"kata Darwis Massi.

Sebaliknya, Darwis menjelaskan bahwa kampanye mereka berjalan hingga selesai.

Kemudian tidak ada juga perintah dari Bawaslu untuk membubarkan kegiatan kampanye tersebut.
"Kalau Bawaslu sampaikan bahwa kegiatan kampanye kami dihentikan, maka Bawaslu ini oranya tidak netral juga."

"Secara psikologi, kami dirugikan dengan pemberitaan ini," tutup Darwis Massi. (*)

Editor : Gratianus Silas
Darwis Massi Ceposonline.com PILKADA kota jayapura Jhony Banua Rouw