Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Fakta! Ini 5 Jenis Sanksi Berat yang Diterima Persipura, Total Denda Capai Rp240 Juta

Yohanes Palen • Jumat, 15 Mei 2026 | 21:14 WIB
Nampak flare yang menyala usai laga Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (8/5/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Nampak flare yang menyala usai laga Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat (8/5/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada Tim Persipura Jayapura.

 

Sanksi ini menyusul kerusuhan yang terjadi usai laga play-off promosi Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026 lalu.

 

Dalam salinan keputusan sidang Komdis PSSI tertanggal 13 Mei 2026, Persipura menerima sedikitnya lima jenis sanksi disiplin terkait tingkah laku buruk suporter dan kegagalan Panpel dalam menjaga keamanan pertandingan.

 

Adapun total denda yang dijatuhkan mencapai Rp.240 juta dari 5 jenis sanksi yang berikan Komdis PSSI.

 

Sementara itu keputusan tersebut tertuang dalam sejumlah dokumen resmi Komite Disiplin PSSI yang dipimpin langsung Ketua Komdis PSSI, Dr. Umar Husin.

 

Dalam sidang tersebut, Persipura dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

 

Komdis menilai telah terjadi berbagai tindakan pelanggaran disiplin setelah pertandingan berakhir.

 

Mulai dari suporter masuk ke area lapangan, perusakan fasilitas stadion, pengejaran terhadap perangkat pertandingan dan tim Adhyaksa FC, hingga aksi anarkis di luar stadion.

 

“Diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” demikian bunyi keputusan Komdis PSSI yang diterima Ceposonline.com, Jumat (15/5/2026) malam.

 

Akibat kejadian tersebut, Persipura dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027 serta denda sebesar Rp.30 juta.

 

Tak hanya itu, Persipura juga menerima sanksi tambahan terkait penggunaan smoke bomb, flare, dan petasan di dalam stadion.

 

Dalam Salinan Keputusan Nomor 244/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Komdis menyebut terdapat pelemparan empat smoke bomb dari Tribun Utara, Selatan, Timur, dan Barat.

 

Selain itu flare dinyalakan dari sejumlah tribun dan petasan juga dinyalakan dari berbagai sisi stadion usai pertandingan berlangsung.

 

Atas pelanggaran tersebut, Persipura dijatuhi denda sebesar Rp125 juta, yang menjadi sanksi denda terbesar dalam kasus ini.

 

Sanksi berikutnya diberikan kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura melalui perkara nomor 247/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.

 

Komdis menilai panpel gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan sehingga dijatuhi denda sebesar Rp.20 juta.

 

Selain itu, Persipura juga dihukum melalui perkara nomor 243/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 terkait pelemparan botol air mineral ke arah lapangan dari berbagai tribun stadion setelah pertandingan usai.

 

Untuk pelanggaran tersebut, Persipura dikenai denda Rp.15 juta.

 

Persipura kembali menerima sanksi melalui perkara nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 karena banyak suporter masuk ke area lapangan setelah laga berakhir.

 

Atas pelanggaran itu, klub berjuluk Mutiara Hitam dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.

 

Berbeda dengan beberapa putusan lainnya, dalam keputusan nomor 245 tersebut Persipura masih diberikan hak untuk mengajukan banding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

 

Adapun semua sanksi-sanksi itu menjadi buntut dari kericuhan usai Persipura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC Banten pada laga play-off promosi Liga 1.

 

Kekalahan tersebut membuat Mutiara Hitam gagal kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia musim depan. (*).

 

Berikut lima jenis sanksi yang diterima Persipura:

 

1. Larangan tanpa penonton selama satu musim dan denda Rp.30 juta.

2. Pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan dengan denda Rp.125 juta.

3. Denda kepada Panpel atas gagal menjaga keamanan dan ketertiban dengan denda Rp.20 juta.

4. Pelemparan botol air mineral ke lapangan dengan denda Rp.15 juta.

5. Penonton masuk ke area lapangan dalam jumlah banyak dengan denda Rp.50 juta.

 

Editor : Yohanes Palen
#sanksi pssi #Ceposonline.com #persipura jayapura