CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura usai kerusuhan yang terjadi setelah laga play-off promosi Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, 8 Mei 2026 lalu.
Dalam salinan keputusan sidang Komdis PSSI tertanggal 13 Mei 2026, Persipura menerima sedikitnya lima jenis sanksi disiplin terkait tingkah laku suporter dan kegagalan menjaga keamanan pertandingan.
Adapun total denda yang dijatuhkan kepada Persipura mencapai Rp 240 juta.
Salah satu keputusan diberikan kepada Panpel Persipura Jayapura melalui nomor perkara 247/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.
Komdis menilai panitia pelaksana gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan.
Dalam pertimbangannya, Komdis menyebut kerusuhan dan aksi anarkis terjadi setelah pertandingan berakhir yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura.
Kejadian tersebut dinilai sebagai bentuk kegagalan panpel dalam mengendalikan situasi keamanan di stadion.
Atas pelanggaran tersebut, Panpel Persipura dijatuhi sanksi denda sebesar Rp20 juta.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,”tulis Komdis PSSI dalam keputusannya yang diterima Ceposonline.com, Kamis (15/5/2026) malam.
Sanksi ini menjadi bagian dari rangkaian hukuman yang diterima Persipura usai laga kontra Adhyaksa FC Banten.
Selain panpel, klub Persipura juga mendapat sejumlah hukuman lain terkait tingkah laku suporter, mulai dari pelemparan botol air mineral ke lapangan hingga masuknya penonton ke area pertandingan.
Adapun kericuhan terjadi setelah Persipura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC Banten pada laga play-off perebutan tiket promosi Liga 1.
Kekalahan tersebut membuat Mutiara Hitam gagal kembali ke kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia musim depan. (*).
Editor : Yohanes Palen