Tembus 121 Ribu Orang, Begini Komposisi PNS dan PPPK Dosen Saat Ini

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:43 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE. COM, JAYAPURA - Jumlah aparatur sipil negara yang berprofesi sebagai dosen mencapai lebih dari 121 ribu orang berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

 Dalam keterangan Kementerian PANRB, berdasarkan data BKN per 1 Februari 2026, terdapat 121.150 ASN dosen di kementerian dan lembaga.

Dilansir Jawapoa. Com, dari jumlah tersebut, sekitar 91 persen merupakan PNS, 8,8 persen PPPK, dan 0,2 persen PPPK Paruh Waktu.  

Data tersebut menunjukkan posisi dosen sebagai salah satu kelompok jabatan ASN yang memiliki jumlah cukup besar.

 Kementerian PANRB menyebut keberadaan perguruan tinggi dan sumber daya dosen memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi, riset kebijakan, inovasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan manajemen ASN.

Dalam konteks pendidikan tinggi, dosen tidak hanya menjalankan kegiatan pembelajaran.   Aktivitas akademik juga berkaitan dengan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan keilmuan, serta tugas kelembagaan lainnya sesuai ketentuan perguruan tinggi dan jabatan fungsional.

 Data 121.150 ASN dosen tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai besarnya sumber daya manusia akademik yang berada dalam sistem pemerintahan.

Sementara itu, keberadaan PPPK dosen menjadi bagian yang semakin diperhatikan setelah pemerintah menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2026 mengenai pengadaan khusus PNS dosen dari PPPK dosen.

Perkembangan kebijakan tersebut membuat data, kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan formasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan ASN dosen ke depan.(*)

Editor : AdminDua
dosen pppk