CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua siap meluncurkan dua program strategis beasiswa Otonomi Khusus (Otsus), yakni PACE untuk jenjang sekolah menengah dan MACE untuk perguruan tinggi.
Program ini menargetkan 1.000 putra-putri Orang Asli Papua (OAP) dan 12 sekolah sasaran guna menjamin pemerataan akses pendidikan bermutu di seluruh wilayah Papua.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan kini bergerak cepat mematangkan skema dan teknis penyaluran dua program beasiswa unggulan, yakni Papua Cerdas (PACE) dan Mahasiswa Cerdas (MACE).
Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bermutu bagi anak-anak Papua, mulai dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
Kepada Cenderawasih Pos, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama, S.Pd., M.Si., MTESOL., mengungkapkan bahwa beasiswa PACE difokuskan untuk intervensi pendidikan di tingkat sekolah menengah yang berada langsung di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Total setidaknya terdapat 12 sekolah sasaran, yang terdiri dari 7 Sekolah Luar Biasa (SLB) serta 5 Sekolah Negeri Khusus yang tersebar di wilayah Papua.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, Pemprov Papua meluncurkan program beasiswa MACE yang ditujukan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) yang ingin melanjutkan studi.
Marthen menegaskan, proses seleksi beasiswa MACE akan digelar secara digital untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas publik.
"Tes pendaftaran nanti tidak melibatkan aparatur dinas secara langsung, melainkan dilaksanakan secara online. Langkah ini kami ambil agar proses seleksi benar-benar terbuka dan transparan, sekaligus menghindari prasangka atau tuduhan adanya penitipan peserta," ujar Marthen saat ditemui, pada Sabtu (12/9).
Ia menambahkan, kesiapan regulasi pendukung program ini sudah tuntas disiapkan. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan tim program Skala kemitraan antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Australia dalam merumuskan draf Peraturan Gubernur (Pergub) hingga Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan.
Salah satu terobosan utama dalam skema MACE adalah pemerataan distribusi alokasi beasiswa. Pemprov Papua berkomitmen agar pemanfaatan dana Otsus tidak lagi tertumpuk di pusat pemerintahan provinsi atau Kota Jayapura saja, melainkan menyasar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang beroperasi di kabupaten/kota lain.
"Kami ingin distribusi beasiswa Otsus ini dirasakan merata. Di Kabupaten Kepulauan Yapen misalnya, terdapat tiga PTS. Kami akan alokasikan kuota khusus di sana, katakanlah 100 penerima, agar anak-anak Papua yang berkuliah di Yapen bisa berebut kesempatan tersebut. Hal serupa berlaku di Biak Numfor yang memiliki sekitar 7 hingga 8 kampus swasta," terangnya.
Dengan skema kuota daerah ini, anak-anak Papua yang tidak memiliki kesempatan untuk merantau ke Jayapura atau luar daerah tetap memiliki kepastian bantuan biaya pendidikan di daerah asal mereka.
Mengenai target penerima, Marthen menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini. Meski secara keseluruhan program ini ditargetkan menjangkau hingga 1.000 mahasiswa, pemenuhan kuota dilakukan berjenjang.
"Tahun ini kita rencanakan mulai dengan kuota awal sekitar 250 orang. Kemudian pada tahun anggaran berikutnya kita tambah lagi 350 orang, sehingga secara akumulatif terus bertambah. Pendaftaran akan dibuka setiap tahun secara berkala," jelas Marthen.
Di tengah kondisi penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah saat ini, Dinas Pendidikan menetapkan kebijakan untuk memprioritaskan perguruan tinggi di dalam negeri. Seluruh program studi strategis seperti teknik, kedokteran, farmasi, hingga ilmu kesehatan akan dibiayai penuh selama mahasiswa yang bersangkutan lolos seleksi masuk kampus dan seleksi beasiswa.
Selain itu, Pemprov Papua menerapkan tata kelola keuangan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana pendidikan. Skema pembiayaan akan dibagi menjadi dua jalur pembayaran terpisah.
"Proses pembayaran biaya kuliah atau SPP tidak langsung ditransfer ke rekening mahasiswa, melainkan dikirim langsung ke pihak kampus berdasarkan invoice tagihan resmi. Sementara rekening pribadi mahasiswa hanya akan menerima alokasi biaya hidup atau uang saku bulanan. Dengan begitu, tata kelola anggaran pendidikan jauh lebih tepat sasaran," tegasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Papua terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) serta tim teknis terkait untuk segera membuka pendaftaran begitu alokasi dana Otsus dicairkan, guna merealisasikan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di sektor pendidikan. (*)
Editor : Agung Trihandono