Pemungutan Suara Dikeluhkan Warga Jayapura: Terdaftar di TPS yang Tidak Sesuai Domisili

Yohanes Palen • Dipublikasikan Rabu, 14 Februari 2024 | 18:37 WIB
Pemungutan suara di TPS Jaya Asri Kota Jayapura, Rabu (14/2).
Pemungutan suara di TPS Jaya Asri Kota Jayapura, Rabu (14/2).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Proses pemungutan suara Pemilu 2024 mendapat banyuak keluhan warga Jayapura.

Pasalnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak sesuai dengan tempat di mana mereka berdomisili atau alamat tempat tinggal mereka.

"Kami warga yang tinggal di Kompleks SMA Negeri 4 Jayapura, tetapi kita terdaftar di TPS yang ada di Jaya Asri," ucap Wili Brodus ketika ditemui Ceposonline.com saat mencoblos di TPS 043 Jaya Asri.

Menurut Wili, ini baru pertama kali mereka harus pindah TPS.

Pasalnya pada Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, dirinya  selalu terdaftar di TPS yang sesuai berada di lingkungan tempat tinggalnya.

"Bukan hanya saja yang datang coblos di Jaya Asri sini, tetapi banyak warga yang datang ke sini karena memang mereka terdaftar di TPS 043 Jaya Asri," terang Wili.

Sementara itu perubahan DPT bagi wajib pilih ini memang sedikit membinggungkan.

Pasalnya tidak sedikit warga dari Jaya Asri mereka harus pergi mencoblos di TPS tempat lainnya diantara TPS Belakang Kantor Wali Kota, Lapangan Karang Entrop, dan Kompleks SMA 4 Jayapura.

Sebaliknya justru banyak warga dari wilayah Entrop mereka harus datang kesejumlah TPS di Jaya Asri untuk ikut mencoblos karena DPT mereka terdaftar di sejumlah TPS di Jaya Asri. (*)

Editor : Gratianus Silas
tps Pemilu 2024 Ceposonline.com Jayapura kota jayapura