Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU Kota Jayapura: Surat Suara dalam Proses Pencetakan

Yohanes Palen • Dipublikasikan Senin, 18 Desember 2023 | 13:24 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, menyebutkan bahwa dalam persiapan menyambut Pemilu 2024, dalam hal ini Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024, surat suara saat ini dalam proses pencetakan.

Namun, Oktovianus mengakui belum mengetahui perkembangan pencetakan surat suara tersebut.

Pasalnya, hal itu menjadi tugas dan kewenangan KPU tingkat provinsi.

"Untuk sementara masih dipercetakan, namun belum ada informasi kapan di distribusikan ke Jayapura," terangnya.

"Sebab, itu menjadi tanggung jawab KPU Provinsi, sehingga saya tidak bisa memberikan statement lebih detail soal ini," ujarnya.

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, menyebutkan bahwa dalam persiapan menyambut Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, menyebutkan bahwa dalam persiapan menyambut Pemilu 2024

Sambung Otovianus Injama, pengadaan surat suara Pemilu  2024 ini memang menjadi kewenangan KPU Papua.

"Untuk tempat percetakan surat suara tersebut dilakukan di Jombang, Jawa Timur," tuturnya.

Lanjut Injama, kalau surat suaranya sudah tiba di Jayapura, maka tugasnya hanya melanjutkan distribusi ke Distrik, Kelurahan dan Kampung yang ada di Kota Jayapura.

"Kalau pengiriman dari pabrik ke Jayapura sini bukan menjadi tanggung jawab kita. Memang kita butuh waktu yang cukup dan juga tenaga yang banyak untuk distribusi dan pelipatan surat suara itu nanti," tutup Oktovianus Injama. (*)

Editor : Gratianus Silas
pileg Pemilugrafi pilpres KPU Kota Jayapura Pemilu 2024 Ceposonline.com Oktovianus Injama KPU PAPUA