Polda Papua Amankan 25 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Curian di Rusun Uncen

Karolus Daot • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:33 WIB
Tim Gabungan Polda Papua menggerebek Rusun Uncen, dan mengamankan beberapa motor yang tidak jelas kepemilikannya Jumat (30/10/2026)(CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Tim Gabungan Polda Papua menggerebek Rusun Uncen, dan mengamankan beberapa motor yang tidak jelas kepemilikannya Jumat (30/10/2026)(CEPOSONLINE.COM/KAREL)

 
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota dan Polsek Heram menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil curian di Ruma Susun (Rusun) Uncen, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/10/2026). 

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 25 unit sepeda motor yang tidak jelas kepemilikannya.

Kegiatan dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gede, didampingi Kasatreskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali dan Kapolsek Heram, Filson Andri Rihulay.

Pantauan Ceposonline.com di lokasi, polisi mendapati puluhan sepeda motor terparkir di halaman teras rusun. Sebagian besar pemilik motor tersebut tidak berada di tempat. Motor yang kepemilikannya dapat dibuktikan tidak diamankan, sedangkan yang tidak jelas statusnya dibawa ke Polsek Heram untuk ditindaklanjuti.

Kompol I Dewa Gede mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kegiatan pagi ini memang menyasar titik-titik yang diduga sebagai tempat penampungan hasil kejahatan. Berawal dari keterangan salah seorang pelaku yang telah kami amankan, disebutkan bahwa di salah satu tempat di kawasan Abepantai, Distrik Heram, diduga banyak terdapat kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya melakukan upaya paksa dan mengamankan lebih dari 25 unit kendaraan. Saat ini kendaraan tersebut masih diidentifikasi untuk memperjelas status surat-suratnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan laporan polisi atau tindak pidana lain.

Setelah proses identifikasi selesai, polisi akan menelusuri pemilik sah kendaraan dan menghubunginya. "Akan kami serahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.

Sementara itu, pelaku yang sudah diamankan kini menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari sindikat maupun jaringan.

"Untuk sementara kami dalami dulu. Kami akan menginventarisir pihak-pihak yang akan diperiksa sebagai saksi, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana atau tidak. Ini masih pendalaman penyidik," katanya.

Menurut Dewa Gede, pemberantasan curanmor sejalan dengan program quick wins kepolisian, yakni menciptakan ruang aman bagi publik. Kasus curanmor menjadi atensi karena angkanya tergolong cukup tinggi di wilayah hukum Polda Papua, khususnya Polresta Jayapura Kota.

Ia menambahkan, polisi akan terus bergerak berdasarkan fakta dan informasi yang berkembang. "Jika ada tempat lain yang disinyalir sebagai tempat penampungan hasil kejahatan, kami berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya curanmor," pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
motor curian Ceposonline.com polda papua