Rektor USTJ Tegaskan Sanksi Berat bagi Mahasiswa Terlibat Aksi Makar

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) mempertegas posisi dan komitmen institusionalnya terkait penanganan kasus dugaan aksi makar di lingkungan kampus.
Pihak rektorat menegaskan kembali seluruh poin dalam konferensi pers resmi yang disampaikan langsung oleh Rektor USTJ, Dr. M. Rusdi Ambo Asse, S.A.P., M.Si.
Sikap ini diambil menyusul insiden mimbar bebas tanpa izin pada Rabu, 30 September 2026, di mana sekelompok oknum mahasiswa secara sengaja menurunkan bendera Merah Putih dari tiang kampus dan menggantikannya dengan bendera Bintang Kejora.
Pihak universitas memastikan proses penegakan disiplin akademik serta koordinasi hukum berjalan secara beriringan, transparan, dan terukur.



