CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, meminta pemerintah pusat mengubah pola pengelolaan Dana Tambahan Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2,7 triliun agar lebih memberi ruang kepada pemerintah daerah menentukan program sesuai kebutuhan masyarakat di Papua.
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang telah ditentukan dari pusat.
Menurutnya, pola tersebut membuat pemerintah daerah tidak leluasa menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang ada di daerah.
"Kalau seperti ini bagaimana daerah mau maju, karena yang tahu kebutuhan di daerah itu hanya pemerintah daerah, bukan pusat," kata Denny, Jumat (18/9/2026)
Ia menjelaskan, semestinya pengusulan penggunaan Dana Tambahan Otsus dilakukan dari bawah ke atas atau bottom-up, bukan sebaliknya dari pusat ke daerah atau top-down.
"Dana Otsus tambahan yang dikasih hari ini itu sudah bukan dari bawah ke atas (bottom-up), tapi dari atas ke bawah (top-down). Jadi uangnya dikasih, tapi sudah dikasih tahu untuk gunakan ini dan ini," ujarnya.
Menurut Denny, persoalan tersebut bukan hanya dirasakan Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk, tetapi juga oleh pemerintah daerah lainnya di Tanah Papua.
Ia mengatakan, keluhan serupa disampaikan sejumlah kepala daerah saat mendampingi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurit Yudhoyono melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jayapura untuk meninjau ruas jalan Yoka-Puai.
"Kita akhirnya tahu bahwa keluhan ini bukan cuma kita di Papua induk, tapi semua. Tadi saat kita dampingi Kemenko saat kunjungan kerja di Kabupaten Jayapura meninjau jalan Yoka-Puai, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Bupati Jayapura, semua juga mengeluhkan itu," ungkapnya.
Denny menilai, pemerintah daerah seharusnya diberikan kesempatan menyampaikan kebutuhan prioritas sebelum pemerintah pusat menetapkan peruntukan dana.
Sebab, pemerintah daerah dinilai lebih memahami persoalan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
"Dikasih uang, tapi sudah dikasih kamar-kamarnya. Sudah dikasih tahu bahwa uang ini untuk ini, untuk ini, untuk ini. Sedangkan yang tahu di daerah itu kita. Kita yang tahu Otsus ini dipakai untuk kekurangan yang mana," katanya.
Ia mencontohkan sektor perhubungan laut di Papua. Menurut Denny, kebutuhan konektivitas laut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, namun tidak masuk dalam skema penggunaan Dana Tambahan Otsus yang telah ditentukan.
Padahal, kata dia, pemerintah daerah sebelumnya berharap adanya dukungan anggaran untuk subsidi kapal dan kebutuhan konektivitas laut lainnya.
"Sudah disiapkan uang tambahan itu untuk subsidi kapal dan segala macam, tapi tidak bisa digunakan karena sudah dikunci. Uangnya dikasih, tapi sudah dikasih tahu peruntukannya," tegasnya.
Denny menyebut kondisi tersebut juga menjadi tantangan bagi jajaran pemerintah daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Namun, penentuan prioritas program semestinya berangkat dari kebutuhan daerah.
"Harusnya kita yang tahu kebutuhan kita. Minimal usulan itu dari bawah, bukan dari top to bottom, tapi dari bottom to top. Dari kementerian harus tanya dulu, kita usul butuh ini-ini, baru terserah mereka melihat mana yang utama," jelasnya.
Denny berharap mekanisme pengelolaan Dana Tambahan Otsus ke depan dapat dievaluasi sehingga usulan program benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Minimal itu usulan dari kita, baru mereka yang lihat mana yang utama. Bukan langsung mereka di kertas saja lihat terus, ‘ini kamu butuh ini-ini’. Yang tahu kebutuhan itu kita di bawah sini," pungkasnya. (*)
Editor : Weny Firmansyah