CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akhirnya menemui massa Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Adat Papua (Amperamada) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Papua, tepatnya di kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (14/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPR Papua hadir menemui massa aksi. Di antaranya anggota Komisi I DPR Papua sekaligus anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPRP, Musa Jouwe, serta Jaqualine Johana Kafiar dari Komisi V yang juga merupakan anggota Kelompok Khusus.
Beberapa anggota DPRP lainnya turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Di hadapan massa aksi, Musa Youwe menyampaikan permohonan maaf dari pimpinan DPR Papua karena tidak dapat menerima massa di dalam gedung DPRP.
Ia menjelaskan, sebagian besar anggota DPR Papua saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (dapil), sehingga tidak dapat hadir secara lengkap.
"Atas nama pimpinan DPR Papua, kami mohon maaf karena tidak bisa menerima pendemo di gedung DPR. Karena memang tidak ada izin dari pimpinan sesuai dengan aturan yang ada di DPR. Bahkan pimpinan dan anggota dewan saat ini sedang reses," ujar Musa.
Meski demikian, Musa memastikan aspirasi yang disampaikan massa Amperamada tetap akan diterima dan ditindaklanjuti, khususnya melalui Komisi I DPR Papua.
"Karena kami dari Komisi I, kebetulan saya sendiri dari dapil Kota Jayapura, menerima dan mewakili anggota DPR untuk menerima aspirasi masyarakat," katanya.
Menurut Musa, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui aksi demonstrasi akan menjadi perhatian DPR Papua untuk kemudian dibahas dan dilaporkan kepada pimpinan DPRP.
Ia juga menyebut, sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun persoalan hak ulayat masyarakat adat Papua akan dikoordinasikan ke tingkat pusat.
"Harapan kami, setiap aspirasi pendemo yang berkaitan dengan hal-hal yang ada di Jakarta, akan kami laporkan ke tingkat atas, ke pusat, baik kepada instansi terkait, Menteri Dalam Negeri, Menko Polkam, DPR RI maupun DPD RI," jelasnya.
Musa menegaskan, DPR Papua memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua, termasuk tuntutan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat adat.
"Apalagi yang berkaitan dengan tuntutan hak ulayat masyarakat adat, karena ini tuntutan masyarakat. Jadi pasti kita tindak lanjuti," tegasnya.
Selanjutnya, aspirasi yang telah diterima akan dibahas lebih lanjut di Komisi I DPR Papua bersama staf ahli untuk merumuskan langkah dan laporan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Tentu nanti kami di Komisi I rapatkan. Kami akan bersama staf ahli untuk merampungkan segala sesuatu yang berkaitan dengan hal-hal yang tadi didemo untuk dilaporkan ke tingkat atas lagi, yaitu ke pusat," pungkasnya.
Setelah mendapatkan respons dari anggota DPR Papua, massa Amperamada kemudian membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar Taman Imbi dan Gedung DPR Papua pun kondusif. (*)
Editor : Agung Trihandono