CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Papua masih menghadapi sejumlah tantangan.
Bukan hanya persoalan geografis dan keterbatasan jaringan komunikasi, tetapi juga kekhawatiran sebagian warga yang menganggap data sensus berkaitan dengan urusan perpajakan.
Sensus Ekonomi 2026 berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 15 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Di Papua, petugas masih terus mengejar pendataan di tengah kondisi lapangan yang tidak mudah.
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan strategi berbeda. Di sejumlah daerah, petugas harus menghadapi akses yang sulit hingga keterbatasan jaringan telekomunikasi.
“Memang permasalahan kita di Papua cukup kompleks. Terkadang responden khawatir didata karena takut, misalnya, masalah perpajakan. Sedangkan di beberapa daerah masalahnya akses dan sinyal,” kata Akhmad kepada wartawan, Senin (25/8/2026).
Keterbatasan jaringan membuat petugas tidak selalu dapat menggunakan perangkat elektronik sebagaimana prosedur standar pendataan. Di wilayah yang sulit mendapatkan sinyal, BPS harus kembali menggunakan kuesioner manual.
“Dengan menggunakan kuesioner tradisional, jadi bekerja dua kali. Setelah mengisi kuesioner, nanti harus diinput juga ke dalam sistem. Berbeda ketika pencacahan menggunakan HP yang secara SOP dilakukan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menurut Akhmad, kondisi tersebut turut memengaruhi kecepatan pendataan SE2026 di Papua.
“Keterbatasan akses, sinyal, salah satu faktor yang membuat progres kita agak lambat,” ujarnya.
Selain kendala teknis, BPS menemukan persoalan lain yakni masih adanya warga yang ragu memberikan informasi karena khawatir data yang disampaikan akan berkaitan dengan kewajiban perpajakan.
Di sejumlah lokasi, bahkan terdapat warga yang menolak didata oleh petugas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, jajaran BPS Papua bersama BPS kabupaten/kota turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk membangun kepercayaan sekaligus menjelaskan tujuan pelaksanaan sensus.
Akhmad menegaskan, data yang diberikan masyarakat maupun pelaku usaha tidak akan dipublikasikan secara individual.
“Data yang masuk ke HP tidak bisa disimpan oleh petugas. Itu otomatis langsung masuk ke server sehingga petugas pun tidak memiliki data pribadi yang didata oleh petugas Sensus Ekonomi. Jadi itu aman,” jelas Akhmad. (*)
Editor : Elfira Halifa