Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Komnas HAM Papua Soroti Sulitnya Pemeriksaan TNI dalam Kasus Konflik, Desak Evaluasi Operasi Militer

Jimianus Karlodi • Senin, 15 Juni 2026 | 14:09 WIB
 Frits Ramandey saat menerima aspirasi dari HMPLJ bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6/2026),  
 Frits Ramandey saat menerima aspirasi dari HMPLJ bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6/2026),  

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, memberikan pernyataan tegas saat menerima aspirasi dari masa aksi terkait penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. 

Dalam keterangannya Komnas HAM membeberkan sejumlah kendala di lapangan sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasi militer yang tengah berjalan. 

Pernyataan ini ia sampaikan saat menerima aduan dari sekelompok mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6/2026), 

Frits secara terbuka menyatakan bahwa Komnas HAM kerap menghadapi kesulitan yang signifikan ketika harus melakukan pemeriksaan terhadap institusi TNI dalam menyelidiki dugaan kasus pelanggaran HAM terutama di Papua.

"Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan TNI itu susah untuk diperiksa," ujar Frits di hadapan massa.

Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini terjadi karena struktur hukum internal yang dimiliki oleh pihak militer.

 Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan institusi kepolisian yang dinilai lebih mudah diakses untuk pemeriksaan. 

TNI, katanya, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sendiri dan Lembaga Peradilan Sendiri. Sehingga, perkara militer diselesaikan melalui lembaga peradilan militer tersendiri, sehingga secara hukum sulit untuk disentuh oleh lembaga eksternal.

Berbeda dengan TNI, Kepolisian merupakan organisasi sipil yang dipersenjatai, sehingga penanganan dan pemeriksaannya jauh lebih mudah.

Merespons situasi konflik yang terus memakan korban di tanah Papua, Frits menegaskan perlunya langkah korektif yang konkret.
 
Komnas HAM Papua menyampaikan dua poin penting untuk memperbaiki institusi tentara di tanah Papua yakni: Mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi cara dan sistem operasi yang diterapkan oleh tentara.

Kemudian Komnas HAM mengingatkan, pihak militer agar tidak terus-menerus menggunakan tindakan represif dalam menghadapi konflik di Papua. 

Frits memperingatkan bahwa jika tindakan represif terus berlanjut, ancaman nyatanya adalah terjadinya disintegrasi bangsa.
 
Secara spesifik, Komnas HAM Papua meminta agar seluruh komando operasi keamanan yang mengendalikan wilayah Papua, termasuk Operasi Habema dan Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Ia menekankan bahwa pendekatan kekerasan bersenjata tidak serta-merta menjadikan suatu pihak merasa lebih nasionalis.

"Anda tidak boleh mengatakan bahwa dengan membunuh orang bersenjata, itu Anda lebih Indonesia daripada orang Indonesia. Itu tentara salah besar, dan ancamannya adalah kedaulatan bangsa ini," tegas Frits.

Pada kesempatan itu, Frits yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang dibawa oleh gerakan mahasiswa Papua.

 Komnas HAM menegaskan akan segera mengumumkan hasil investigasi terkait kasus-kasus konflik yang terjadi di wilayah pegunungan, termasuk kasus Puncak Jaya dan Puncak.

"Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan perdamaian selain menegakkan keadilan dan hukum kemanusiaan di atas tanah Papua," tutupnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#papua #Komnas ham #Ceposonline.com #Frits Ramandey