Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Komite Koordinasi Pendidikan Dokter RSUD Jayapura Audiens ke MRP Ada Apa

Karolus Daot • 2026-01-31 12:33:55

 

Komite Koordinasi Pendidikan RSUD Jayapura datangi MRP, sampaikan aspirasi, Jumat (30/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Komite Koordinasi Pendidikan RSUD Jayapura datangi MRP, sampaikan aspirasi, Jumat (30/1/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Sejumlah dokter yang tergabung dalam Komite Koordinasi Pendidikan RSUD Jayapura mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (30/1/2026).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pengalihan pendidikan profesi dokter (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) dari RSUD Jayapura (Dok II) ke RSUD Abepura yang dinilai dilakukan secara sepihak.

Ketua Komite Koordinasi Pendidikan RSUD Jayapura, dr Apter E. Patai, SpOG, SubSp-FER, menjelaskan bahwa selama hampir 20 tahun pendidikan profesi dokter FK Uncen telah berlangsung di RSUD Dok II. Bahkan, kerja sama pendidikan profesi tersebut masih terikat kontrak hingga Mei 2026.

Namun kenyataannya, sejak tahun 2024 pihak FK Uncen mengalihkan pendidikan profesi dokter ke RSUD Abepura tanpa komunikasi dan koordinasi yang jelas dengan Komite Pendidikan RSUD Dok II.

"Pengalihan ini dilakukan tanpa adanya Surat Keputusan (SK) kerja sama yang baru, sementara SK kerja sama yang lama masih berlaku hingga 2026. Ini yang menjadi persoalan utama kami," ujar dr Apter.

Ia menegaskan, selain aspek legalitas, pengalihan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pendidikan dokter. RSUD Dok II memiliki sumber daya manusia yang jauh lebih memadai, dengan 66 dokter spesialis dan subspesialis yang selama ini menjadi pembimbing pendidikan profesi. Sementara di RSUD Abepura, jumlah pembimbing hanya sekitar 15 dokter spesialis.

Selain itu, RSUD Dok II merupakan rumah sakit rujukan dengan variasi kasus medis yang lebih kompleks dan beragam dibandingkan RSUD Abepura. Kondisi ini dinilai sangat berpengaruh terhadap kompetensi dan kualitas lulusan dokter.

"Kami khawatir jika jumlah pembimbing dan variasi kasus berkurang, maka kualitas lulusan dokter Uncen juga akan menurun. Dampaknya bukan hanya pada mahasiswa, tetapi pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua secara luas," jelasnya.


Atas dasar itu, pihak RSUD Dok II audiens ke MRP agar proses pendidikan profesi dokter dikembalikan ke RSUD Dok II demi menjaga standar mutu sumber daya manusia tenaga medis.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Afirmasi MRP, Yoel Luis Mulait, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan bersama seluruh pihak terkait. "Kami akan memfasilitasi pertemuan yang melibatkan RSUD Dok II, RSUD Abepura, Dinas Kesehatan Provinsi Papua, serta Universitas Cenderawasih dalam hal ini Fakultas Kedokteran," ujarnya.


Yoel menambahkan, secara prinsip MRP akan bertindak sebagai mediator, mengingat masih adanya perjanjian kerja sama yang mengikat antara FK Uncen dan RSUD Dok II.


"Nanti dalam pertemuan itu akan kita lihat bersama, karena masih ada perjanjian yang berlaku. Sementara pemindahan ini terkesan sepihak. MRP sifatnya memediasi agar ada solusi terbaik," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#MRP PAPUA #RSUD jayapura #Ceposonline.com #kota jayapura