Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 13:45 WIB
Foto bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah saat perayaan HUT KE - 2 di kantor DPR Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).  (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Foto bersama pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah saat perayaan HUT KE - 2 di kantor DPR Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).  (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. 


Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 DPR Papua Tengah yang berlangsung di Gedung DPR Papua Tengah, Nabire, Jumat (6/11/2026), menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian kerja sekaligus memperkuat komitmen dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, mengatakan pihaknya bersyukur karena selama dua tahun menjalankan tugas kelembagaan, DPR Papua Tengah telah melaksanakan berbagai agenda, terutama dalam bidang pembentukan peraturan daerah (Perda) dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pertama-tama, kami dari lembaga DPR Provinsi Papua Tengah bersyukur karena sejak kami dilantik, sekarang sudah memasuki ulang tahun yang kedua. Selama dua tahun ini, kami telah menetapkan 34 Propemperda dan pada tahun 2026 sebanyak 13 Perda sudah diregistrasi serta mendapatkan penomoran,” ujar Delius.

Menurutnya, selain menjalankan fungsi legislasi, DPR Papua Tengah juga terus mengawal proses penganggaran serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

“Di samping legislasi, kami juga terus mengawal fungsi penganggaran dan melakukan pengawasan. Itulah beberapa tugas yang selama dua tahun ini kami jalankan sebagai lembaga DPR Papua Tengah,” katanya.

Delius berharap seluruh anggota DPR Papua Tengah ke depan semakin meningkatkan kinerja, terutama dalam memastikan berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, ke depan seluruh anggota DPR Papua Tengah dapat bekerja lebih baik dan memastikan Perda-Perda yang sudah ditetapkan benar-benar diimplementasikan,” harapnya.

Ia menambahkan, DPR Papua Tengah saat ini masih mengerjakan sejumlah rancangan peraturan daerah. Bahkan, pada akhir November 2026, pihaknya berencana menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk menjadi agenda pembahasan pada tahun 2027 dengan jumlah sementara sebanyak 12 rancangan peraturan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mengakui bahwa dalam perjalanan dua tahun lembaga tersebut masih terdapat berbagai kekurangan yang menjadi perhatian publik.

 Namun, ia menegaskan bahwa DPR Papua Tengah terus berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan dukungan serta keterlibatan masyarakat.

“Saya menyadari bahwa publik pasti menilai masih ada banyak kekurangan. Namun, di balik kekurangan itu, sebagaimana yang sudah disampaikan Ketua, kami juga telah bekerja. Semua ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang terus memberikan saran, pendapat, masukan, dan kritikan,” ungkap John.

Menurutnya, berbagai masukan dan kritik masyarakat, baik melalui media sosial maupun dalam kegiatan dan pertemuan bersama DPR, sangat penting dalam membantu lembaga legislatif merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Ia menjelaskan, selama tahun 2025 DPR Papua Tengah telah menetapkan 34 Propemperda. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 Perda telah memperoleh registrasi dan penomoran pada tahun 2026.

Selain itu, DPR Papua Tengah juga menargetkan sejumlah rancangan peraturan daerah inisiatif dewan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Sekitar 13 rancangan regulasi menjadi bagian dari inisiatif DPR, sementara beberapa rancangan lainnya dipersiapkan bersama pihak eksekutif.

“Masukan dan kritikan masyarakat sangat membantu kami dalam merumuskan regulasi-regulasi yang diperlukan bagi provinsi ini. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan mitra kerja yang selama ini ikut memberikan dukungan,” katanya.

John menegaskan, pembentukan regulasi tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Sebab, peraturan yang dihasilkan nantinya harus mampu menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.


Lebih lanjut, John berharap pemerintah eksekutif sebagai pelaksana regulasi dapat memastikan setiap Perda yang telah disepakati bersama DPR benar-benar diterapkan sesuai tujuan pembentukannya.

Menurutnya, keberhasilan suatu regulasi tidak hanya diukur dari jumlah Perda yang berhasil dibentuk, tetapi juga dari pelaksanaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Ke depan, kami berharap pihak eksekutif sebagai pelaksana dapat memastikan regulasi-regulasi ini berjalan sesuai dengan apa yang telah kita sepakati. Sebab, tujuan dari pembentukan regulasi tersebut adalah untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, John juga menegaskan bahwa DPR Papua Tengah terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat, termasuk kritik dan masukan terkait pelaksanaan tugas serta fungsi lembaga legislatif.

Sebagai bentuk keterbukaan tersebut, DPR Papua Tengah telah meluncurkan website resmi lembaga sebagai sarana informasi dan komunikasi dengan masyarakat. Selain itu, pihak sekretariat DPRD juga sedang mempersiapkan aplikasi E-Aspirasi yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, kritik, maupun pendapat.

“Tadi kita baru saja meluncurkan website DPR Papua Tengah. Saya juga mendapat informasi dari staf bahwa ke depan akan dibuat aplikasi E-Aspirasi. Kami berharap melalui fasilitas ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi maupun kritik terkait pelaksanaan tugas kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya DPR Papua Tengah dalam menjalankan ketentuan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Tengah tentang pengawasan sosial.

Dengan adanya website dan aplikasi E-Aspirasi, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan aspirasi sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dan kerja-kerja DPR Papua Tengah.

John menegaskan, pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat karena kritik, saran, dan masukan merupakan bagian penting dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka terhadap semua masukan masyarakat. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan, saran, dan kritik agar kerja-kerja DPR Papua Tengah ke depan semakin baik dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
aspirasi masyarakat Papua Tengah Ceposonline.com