CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Menanggapi aksi pelajar dan mahasiswa yang menolak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nabire, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Nurhaidah, menegaskan bahwa program tersebut bukan berada di bawah kewenangan dinasnya.
Ia menjelaskan, MBG merupakan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaannya berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami tidak terlibat segala macam mengurus MBG. Kami sebenarnya hanya memberikan data. Semuanya itu dikelola BGN,” kata Nurhaidah saat merespons pernyataan sikap Solidaritas Pelajar dan Pemuda Wamena (SPWP) di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Selasa (15/9/2026).
Nurhaidah menegaskan, tugas Dinas Pendidikan Papua Tengah adalah memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan dengan baik, termasuk pelaksanaan program pendidikan gratis serta penempatan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Fasilitasi Dinas Pendidikan Papua Tengah, Yulianus Kuayo, mengapresiasi para pelajar dan mahasiswa yang telah datang menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut juga menjadi bagian dari pembelajaran bagi para pelajar dan mahasiswa.
Ia kemudian menjelaskan bahwa terdapat dua hal utama yang disampaikan massa aksi, yakni persoalan MBG dan pendidikan gratis.
“Yang pertama MBG. Uangnya dari APBN, orang-orangnya juga ditunjuk dari pusat,” ujarnya.
Karena itu, Yulianus menilai aspirasi mengenai MBG sebaiknya juga disampaikan langsung kepada BGN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan program tersebut.
“Alangkah lebih baik, lebih cepat sebenarnya aspirasi ini disampaikan ke BGN. Tapi karena ini aspirasi dari pelajar dan mahasiswa, tidak salah juga disampaikan ke kami. Kami akan meneruskan ke BGN bahwa ada aspirasi seperti ini,” katanya.
Yulianus juga menyarankan agar massa aksi menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR Papua Tengah sehingga dapat dibahas bersama seluruh pihak yang memiliki kepentingan dan kewenangan terkait program MBG.
Selain MBG, Yulianus menjelaskan mengenai tuntutan pendidikan gratis yang juga disampaikan massa aksi. Ia menegaskan, program pendidikan gratis yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah berbeda dengan MBG karena sumber pendanaannya berasal dari APBD provinsi.
“Sekolah gratis itu dari APBD provinsi. Pak Gubernur sudah mengambil langkah kebijakan, uang APBD provinsi yang masyarakat titipkan kepada pemerintah untuk kami kelola, Pak Gubernur mengambil langkah dengan sekolah gratis untuk SMP, SMA, SMK, SLB tahun ini, lalu ada asrama,” katanya.
Menurut Yulianus, program tersebut memberikan dukungan pendidikan kepada 57.189 peserta didik jenjang SMP, SMA dan SMK di Papua Tengah.
“Total yang Pak Gubernur bantu itu sebanyak 57.189 anak SMP, SMA, SMK yang ada di Papua Tengah. Data nama-namanya ada di kami, nanti kami kasih. Baru nanti adik-adik ke sekolah masing-masing, tanya data ini benar atau tidak di sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data peserta didik penerima bantuan pendidikan tersebut bukan dibuat oleh Dinas Pendidikan Papua Tengah, melainkan bersumber dari sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Data itu bukan dari kami, itu dari sekolah, Dapodik. Data pokok itu ada di sekolah. Kami tidak bisa input data anaknya. Yang bisa input adalah kepala sekolah dan operator sekolah,” jelasnya.
Sementara untuk mahasiswa perguruan tinggi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga memberikan bantuan pendidikan. Yulianus menyebut, pada tahun sebelumnya bantuan diberikan kepada lebih dari 5.000 mahasiswa dan tahun ini bantuan serupa kembali diberikan berdasarkan data dari masing-masing perguruan tinggi.
“Jadi kalau jaminan misalnya sekolah gratis, itu uangnya dari APBD. Tapi kalau yang BGN itu tidak, kami tidak ada jaminan karena itu bukan kewenangan kami,” pungkas Yulianus. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser