Tak Boleh Ada Anak yang Tertinggal, Papua Tengah Perkuat Perhatian bagi Anak Berkebutuhan Khusus

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Setiap anak memiliki hak untuk belajar, tumbuh dan meraih masa depan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong agar keterbatasan tidak menjadi alasan bagi seorang anak untuk kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026).
Victor mengatakan, pendidikan bukan hanya tentang berada di dalam ruang kelas, tetapi juga tentang memastikan setiap anak mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan mereka agar dapat berkembang.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus,” kata Victor.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus tidak boleh dipandang hanya dari keterbatasan yang dimiliki. Di balik kondisi tersebut, setiap anak memiliki potensi, kemampuan dan masa depan yang perlu didukung bersama.
Karena itu, pendidikan inklusif harus dibangun dengan kesiapan sekolah, kemampuan guru, pendampingan bagi orang tua serta layanan yang dapat membantu anak ketika membutuhkan asesmen, terapi maupun penanganan lebih lanjut.
“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” ujarnya.
Victor menilai, perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus juga membutuhkan sistem pelayanan yang mudah dipahami oleh keluarga. Ketika seorang anak membutuhkan bantuan, orang tua harus mengetahui ke mana harus datang dan sekolah harus mengetahui pihak yang dapat diajak berkoordinasi.
Dalam hal ini, Unit Layanan Disabilitas diharapkan tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi benar-benar hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas,” katanya.



